Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Maraknya beredar surat edaran Walikota Sungai Penuh di group WhatsApp (WA) memunculkan asumsi miring di tengah masyarakat bahwa Ahmadi Zubir terkesan arogan.
Inilah surat edaran Walikota Sungai Penuh nomor : 800/391/Disbudpar -3/x/2022 yang menimbulkan kesan negatif terhadap Ahmadi Zubir selaku Walikota Sungai Penuh yang memang selama ini sering dibicarakan orang.
Surat edaran itu mewajibkan seluruh ASN untuk memberi dukungan melalui SMS minimal dua kali yang dikoordinir kepala OPD masing-masing dengan melampirkan bukti screenshot, jika tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi penundaan pencairan TPP.
Surat edaran itu untuk memberi dukungan karena Kota Sungai Penuh sebagai nominator Anugrah Pesona Indonesia 2022 yaitu Depati VII Coffee dalam katagori ekowisata dan festival Kenduri Sko dalam katagori festival pariwisata.
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menjawab pertanyaan Koran Sakti.co.id menyangkut surat edaran tersebut melalui WA, “tanya pariwisata,” jawabnya singkat, Jumat (21/10).
Sementara itu Kepala Dinas Disbudpar Kota Sungai Penuh Boby juga menjawab singkat, ia mengakui bahwa surat edaran yang ditandatangani Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir berasal dari Disbudpar.
Hingga berita ini dirilis, Kadis Disbudpar Boby tidak menjawab kenapa surat tersebut terkesan sebuah penekanan kepada ASN. (Emi)