Home / Dinamika / Komunitas

Rabu, 3 April 2024 - 23:27 WIB

Persatuan Pewarta Tiga Dusun Resmi Terbentuk

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Guna mempererat tali silaturahmi dan duduk bersama jurnalis dalam wilayah tiga dusun menggelar Silaturahmi dan Puasa Bersama Pewarta Tiga Dusun yang bertempat di cafe Lamanda Kota Sungai Penuh, Rabu (3/4/2024).

Kegiatan yang di inisiasi oleh jurnalis dalam wilayah tiga dusun ini bertujuan untuk mempersatukan jurnalis dalam wilayah tiga dusun.

Baca juga :   Risa Agnes Mantan Host LIBAS Dan Cuci Mata Kini Bisnis Rental PlayStation

“Ini berawal dari kegelisahan kita untuk duduk bersama para pewarta yang berada dalam wilayah tiga dusun,” kata Adi Praja.

Dalam pertemuan ini, Mardizal sebagai moderator forum juga menegaskan untuk segera membahas pembentukan dan legalitas serta struktur organisasi untuk memperkuat program kerja selanjutnya.

Baca juga :   Polemik Cuitan Ferdinand Hutapean, GAMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

“Pada kesempatan ini, kita mengusulkan kepada forum untuk menyegerakan pembentukan struktur organisasi sehingga legalitas organisasi segera terbentuk,” tegas Mardizal.

Dari hasil kesepakatan bersama, terpilih sebagai penasehat Organisasi, Mardizal, Ketua Umum Adi Praja, Ketua Harian Ardi Wiranata, Sekretaris Emi. Sedangkan nama forum disepakati, “Persatuan Pewarta Tiga Dusun”. (Emi)

Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Dandim dan Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Komunitas

Aksi Demo LSM Petisi Nyaris Bersitegang dengan Pihak Kejari Sungai Penuh

Komunitas

Pegiat Pertanian Organik Kota Sungai Penuh Mulai Berproduksi

Dinamika

Profil Rudi Margono: Rekam Jejak Mantan Jaksa KPK yang Kini Pimpin Tim Khusus Kasus Febrie Adriansyah

Dinamika

Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Advetorial

Nurhadia Caleg DPRD Provinsi Jambi Hadiri Silaturahmi GPMN

Komunitas

Pererat Ukhuwah Islamiyah, IPPR Gelar Festival Anak Sholeh 

Dinamika

14 Tahun Menanti Keadilan: Putusan Inkracht, Eksekusi Tanah Masih Mandek