Home / Jakarta / Pemerintahan

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:20 WIB

Cara Cek Bansos 2025, Pemerintah Gunakan DTKS Terbaru Agar Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

koransakti - Penulis

Koran sakti.co.id, Jakarta- Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025. Dalam kebijakan terbarunya, pemerintah memastikan akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru sebagai acuan utama distribusi berbagai jenis bansos ke seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran, serta meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemberian bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“DTKS 2025 telah kami perbarui berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terbaru. Data ini mencerminkan kondisi riil masyarakat dan akan digunakan sebagai rujukan utama dalam program perlindungan sosial,” ujar Juru Bicara Kementerian Sosial RI, seperti dikutip pada Sabtu (7/6).

Baca juga :   Pimpin Rapat di Hambalang, Presiden RI Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

Adapun beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan melalui sistem ini antara lain: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Subsidi Listrik dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah juga membuka akses cek bansos 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos.

Pembaruan DTKS ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial-ekonomi pascapandemi serta menghindari tumpang tindih data yang selama ini kerap menjadi masalah klasik dalam distribusi bantuan.

Baca juga :   Maya: PUPR Kerinci Perkuat SDM Konstruksi Lewat Sertifikasi

Cara Cek Bansos 2025 Masyarakat bisa memverifikasi apakah mereka termasuk dalam penerima bansos dengan cara:

• Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

• Masukkan data sesuai KTP

• Sistem akan menampilkan status penerima bantuan berdasarkan DTKS terbaru

Kementerian Sosial mengimbau masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdata agar segera melapor ke aparat desa atau kelurahan setempat untuk diverifikasi ulang.***

Berita ini 98 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Guru Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Rekrutmen PPPK

Breaking news

Buntut Demo Anarkis di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Tersangka, 38 Ditahan

Jakarta

Wakapolri Ajak Siswa Taruna Nusantara Sambut Indonesia Emas 2045.

Advetorial

Selamat Hari Kesaktian Pancasila! 1 Oktober

Advetorial

Dinas PUPR Kerinci Menggelar Pelatihan Pembekalan dan Uji Sertifikasi TKK

Internasional

Laporan WHO/UNICEF: Miliaran Orang Masih Dilayani Faskes Tanpa Air Bersih dan Listrik

Pemerintahan

Semangat Kemerdekaan RI Ke-80, Desa Kayu Aro Ambai Salurkan Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Kerinci

Maya: PUPR Kerinci Perkuat SDM Konstruksi Lewat Sertifikasi