Home / Bandung / Pemerintahan

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:13 WIB

Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmikan Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS)

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jabar- Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS) Padumukan Podomoro Lestari yang kini mulai beroperasi dengan kapasitas pengolahan mencapai 20 ton sampah per hari. Fasilitas ini beroperasi selama delapan jam setiap harinya.

Terinformasikan bahwa di TPMS ini, sampah organik diolah menjadi produk bernilai seperti kompos dan media budidaya maggot. Sementara itu, residu anorganik dimanfaatkan sebagai bahan ramah lingkungan untuk pembuatan paving block.

Baca juga :   Safari Ramadhan di Koto Limau Manis, Wawako Azhar Hamzah Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami’atul Ikhlas

Pemanfaatan ini menunjukkan komitmen dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung menegaskan bahwa kawasan komersial wajib mengelola sampahnya secara mandiri.

“Berdasarkan Perda Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2022, daerah yang bersifat komersial harus melaksanakan pengelolaan sampah sendiri.” ujarnya.

Baca juga :   Gebrakan Alfin: Sungai Penuh Masuk Pilot Project Sampah Nasional

Selain itu, Bupati juga meminta dukungan dari pihak terkait untuk membuka akses jalan untuk pendidikan.

Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menciptakan solusi lingkungan yang berdampak langsung bagi masyarakat.**

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

MOTIVASI DESA DENGAN MAPAY DESA

Bandung

Doa dan Harapan di Hari Bahagia Wildan & Gadis

Kerinci

Ini Penjelasan Pj. Bupati Kerinci Terkait Kisruh Seleksi PPPK Tahun 2023.

Bandung

Jelang Turnamen Piala Presiden 2025, Bupati Bandung dampingi Gubernur Jabar Tinjau Kesiapan Stadion Si Jalak Harupat 

Advetorial

Lomba 10 Program Pokok PKK, Nahra Wati Syafrizal Paparkan Program Unggulan

Advetorial

PUPR Sungai Penuh Tetapkan SOP Peminjaman Alat dan Layanan IMB

Pemerintahan

Kades Koto Pudung Damzurizal Ikuti Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di IAIN Kerinci

Advetorial

Wako Alfin Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024 Kepada 188 Orang