Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:35 WIB

RAPAT PARIPURNA PENGANTAR WALIKOTA SUNGAI PENUH TERHADAP 4 RANPERDA

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III dengan acara Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap 4 (empat) Ranperda Kota Sungai Penuh Tahun 2025, Jum’at (04/07).

Acara berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S,Sos.,MH dengan telah terpenuhinya quorum rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Pada Rapat Paripurna ini, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaikan penjelasan terkait 4 Ranperda tersebut dan disimak secara seksama oleh Pimpinan, para Anggota Dewan serta undangan dari unsur Forkopimda dan SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Terpilih Aklamasi Harpendi Nahkodai KONI Sungai Penuh Periode 2025–2029

Dalam keterangannya, Walikota Alfin memaparkan beberapa hal pokok sehubungan dengan dasar pemikiran dan pertimbangan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud.

“Adapun asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif kiranya sudah kami penuhi dan tentunya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk itu kami berharap pada sidang berikutnya terutama dalam rapat pembahasan nantinya ada gagasan, ide, saran maupun masukan dari DPRD demi kesempurnaan Ranperda tersebut”. Ungkap Wako

Adapun 4 Ranperda yang akan dibahas meliputi :

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029.

Baca juga :   DWP HUT ke-26, Wako Alfin : Terus Berkontribusi, Rawat Kebersamaan

2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

4. Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari Walikota Sungai Penuh kepada Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Hutri Randa mengintruksikan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera menyusun laporan Pandangan Umumnya terhadap 4 Ranperda yang dimaksud. (Hms)

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Internasional

Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Lao PDR, Sonexay Siphandone

Sungai Penuh

Kades Sembilan, Herman Danus Ucapkan Terimakasih Kepada GOW Sungai Penuh

Bandung

Wakil Bupati Bandung Hadir dalam Acara Panen Raya Jagung

Advetorial

Owner FUN ENGLISH, Demi Prakarsa Raih LPDP dan Tembus 12 LoA Dunia

Sungai Penuh

Wawako Pantau Rencana Pembangunan Jalan ke Bukit Simancik

Inspiratif

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Unjuk Karya SMKN 2 Sungai Penuh

Sungai Penuh

Sungai Penuh Kanuhai dan Expo 2023 Mendorong Ekonomi Kerakyatan 

Advetorial

SMKN 4 Sungai Penuh Ciptakan Batik Indah Bernuansa Khas