Home / Daerah / Dinamika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Dugaan Janggal dalam Distribusi Anggaran Publikasi RSUD Kota Tangerang, Media Abal-abal Ikut Kebagian Kue APBD

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Tangerang – Anggaran publikasi yang digelontorkan RSUD Kota Tangerang dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuai sorotan tajam. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan memperkuat kemitraan strategis dengan media profesional, justru diduga “bocor” ke media daring yang tidak jelas keberadaannya.

Dalam penelusuran awak media, ditemukan salah satu media penerima iklan advertorial dari RSUD Kota Tangerang tidak memiliki kantor resmi, bahkan alamat yang tercantum di website mereka hanyalah formalitas belaka. Tidak ada aktivitas layaknya kantor media di lokasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana bisa media tanpa kantor dan aktivitas nyata, tetap mendapatkan bagian dari kue anggaran daerah?

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah menekankan bahwa setiap penggunaan dana publik harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Anggaran publikasi yang nilainya tidak kecil itu jelas merupakan bagian dari belanja daerah yang harus dipertanggungjawabkan.

Baca juga :   Wako Ahmadi Kukuhkan Pengurus Dewan Kesenian, Ikatan Bujang Gadis & Putra/i Pariwisata

Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Kota Tangerang, Drg. Fika S. Khayan, tidak menampik adanya distribusi dana advertorial melalui organisasi wartawan maupun jalur independen. Namun, Fika menegaskan pihaknya sudah melaksanakan prosedur sesuai standar.

“Kami membagikan advertorial melalui organisasi wartawan dan ada juga jalur independen. Adapun kesalahan yang dilakukan oleh oknum pemilik media yang mendapatkannya itu bukan tanggung jawab kami. Soal temuan yang disampaikan, silakan ditanyakan ke organisasi tersebut. Kalau perlu, kami juga bisa bantu melaporkan media itu ke Dewan Pers,” ujar Fika di ruang kerjanya.

Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan lebih jauh: jika RSUD sadar ada media penerima anggaran yang tidak jelas keberadaannya, mengapa tetap diloloskan dalam proses pembayaran? Apakah tidak ada mekanisme verifikasi yang ketat sebelum anggaran cair?

Baca juga :   Simpers Kerinci Jadi Rujukan, Inovasi Digital Diskominfo Permudah Layanan Kerjasama Media

Beberapa pemilik media resmi di Kota Tangerang merasakan ketidakadilan dengan adanya praktik ini. Mereka menilai anggaran publikasi justru tidak tepat sasaran, karena disalurkan ke media “abal-abal” yang tidak memenuhi standar Dewan Pers.

Praktik seperti ini berpotensi mencederai asas keadilan dalam distribusi anggaran APBD. Sebab, media yang beroperasi secara legal, memiliki kantor, dan aktif menjalankan fungsi jurnalistik justru tersisihkan.

Publik pun menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kota Tangerang, DPRD, hingga aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Pasalnya, jika dugaan ini benar adanya, maka jelas telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah yang bisa berdampak hukum.

Anggaran publikasi bukan sekadar persoalan bayar iklan. Lebih dari itu, ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola dana rakyat. Transparansi harus ditegakkan, dan distribusi anggaran wajib diarahkan ke media yang benar-benar menjalankan peran pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita ini 81 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas Yonif 144/JY Gelar Karya Bakti Pembuatan Bendungan di Kampung Tembutka

Advetorial

Bupati Kerinci Gelar Launching Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Perdagangan

Disperindag Sungai Penuh Kawal Pembangunan Pasar, Jumadil Dampingi Wali Kota Tinjau Progres Proyek

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pelaku Pengoplosan Beras SPHP, Sita 1,4 Ton Barang Bukti

Komunitas

Danrem 042/Gapu Tutup TMMD ke-122 Kodim 0420/Sarko

Advetorial

Cafe & Resto Classic 88 Siap Memanjakan Pengunjung dengan Interior dan Suasana Alam yang Menawan

Advetorial

Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80

Daerah

Buntut Demo Ricuh, Polisi Madiun Beri Waktu Penjarah Kembalikan Barang Curian