Home / Jakarta / Peristiwa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Anarkis Akan Ditindak Tegas

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta – Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.

Dalam pernyataannya, Presiden menyampaikan bahwa negara menghormati aspirasi rakyat, sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU No. 9 Tahun 1998.

“Pemerintah mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Namun, bila aksi disertai anarki, perusakan, hingga penjarahan, itu adalah pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyat,” ujar Presiden, Minggu (31/8/2025).

Baca juga :   Pelantikan PPPK 2024 Dihadiri Ketua DPRD

Presiden juga menginstruksikan Polri dan TNI bertindak tegas terhadap tindakan merusak fasilitas umum, penjarahan, serta perusakan sentra ekonomi.

Di sisi lain, pimpinan DPR telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan, termasuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta memberi sanksi kepada anggota yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Para ketua umum partai politik pun disebut telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.

Baca juga :   Mantan Pj Gubernur, Bahtiar Diperiksa Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar

Presiden meminta DPR, kementerian, dan lembaga negara membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, serta elemen rakyat lainnya.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah menjamin suara rakyat akan didengar,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan mengedepankan semangat gotong royong.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba,” katanya.***

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kepemimpinan Perempuan: Simbol Persatuan Pemuda
Konflik dr. Richard Lee dan Doktif: Kronologi Lengkap dari Temuan Kandungan Produk hingga Penahanan

Konflik

Konflik dr. Richard Lee dan Doktif: Kronologi Lengkap dari Temuan Kandungan Produk hingga Penahanan

Jakarta

RM Margono Djojohadikusumo, Arsitek Diplomasi Ekonomi dan Fiskal Indonesia Dimata Prof Dr Muhammad Said

Inspiratif

Hebat! Polwan Maluku Iptu Esterlina Borong 3 Medali di Ajang Binaraga Internasional Malaysia

Jakarta

HITS SINGLE ICHA CHRISTY “SANDARAN JIWA” DIDUKUNG ARTIS KONDANG

Jakarta

Bawa Sapu Simbol ‘Bersihkan Kotoran Negara’, Ratusan Perempuan Gelar Aksi di Depan DPR

Bencana

Babinsa Belitang Berhasil Evakuasi Warga Terjebak Mobil Saat Banjir

Nasional

Viral Pernikahan Mahar Rp 3 M di Pacitan: Dituduh Menipu, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
error: Content is protected !!