Home / Jakarta / Peristiwa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Anarkis Akan Ditindak Tegas

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta – Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.

Dalam pernyataannya, Presiden menyampaikan bahwa negara menghormati aspirasi rakyat, sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU No. 9 Tahun 1998.

“Pemerintah mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Namun, bila aksi disertai anarki, perusakan, hingga penjarahan, itu adalah pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyat,” ujar Presiden, Minggu (31/8/2025).

Baca juga :   Tingkatkan Keamanan Kawasan, Kasum TNI Terima Deputi Pertahanan AS

Presiden juga menginstruksikan Polri dan TNI bertindak tegas terhadap tindakan merusak fasilitas umum, penjarahan, serta perusakan sentra ekonomi.

Di sisi lain, pimpinan DPR telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan, termasuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta memberi sanksi kepada anggota yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Para ketua umum partai politik pun disebut telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.

Baca juga :   DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna HUT Kota Sungai Penuh Ke 14, Fajran Apresiasi Ahmadi-Antos

Presiden meminta DPR, kementerian, dan lembaga negara membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, serta elemen rakyat lainnya.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah menjamin suara rakyat akan didengar,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan mengedepankan semangat gotong royong.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba,” katanya.***

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Internasional

Sanae Takaichi Terpilih Jadi Pemimpin Wanita Pertama Jepang

Peristiwa

Sembilan Orang Ditangkap Usai Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang

Hukum

Titik Terang Setelah Satu Dekade: Kenya Keluarkan Surat Penangkapan untuk Tentara Inggris dalam Kasus Pembunuhan Agnes Wanjiru

Daerah

Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

Peristiwa

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Peristiwa

Romansa Biru dan Putih: Potret Pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan

Jakarta

Papa Zidan Bersama Pengacara Endang Hadrian Akan Tuntut Pelaku Atas Dugaan Pembuat Akun Fake Papazidan3 di Snack Video
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Kemenhub Konfirmasi Pilot dan Seluruh Penumpang Meninggal Dunia

Daerah

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Kemenhub Konfirmasi Pilot dan Seluruh Penumpang Meninggal Dunia