Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri acara Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Minggu (31/8).
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD menyampaikan, seluruh tenaga PPPK yang telah di lantik, harus menjaga marwah profesi dan marwah pemerintah.
Pesan ini sangat penting di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap kinerja pegawai.
“Selamat kepada tenaga PPPK yang telah di lantik. Tentu kami DPRD ikut bangga dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tahapan PPPK tahap I di Kota Sungai Penuh”. ucap Ketua
Ketua DPRD menambahkan, status baru yang di sandang tenaga PPPK saat ini, harus benar-benar mencermikan sikap profesional ketika melaksanakan tugas masing-masing. la meyakini, penantian panjang tenaga-tenaga honorer itu, mampu di jawab dengan kinerja yang baik kedepan.
Ketua DPRD Hutri Randa juga berharap dengan adanya pelantikan hari ini, dapat menjalankan tufoksi masing-masing dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat Kota Sungai Penuh.
“Besar harapan kami, dengan penyerahan SK ini di harapkan dapat semakin meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.” Ungkapnya
Sebanyak 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru.
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK di laksanakan secara hikmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh. (Emi)
Wako Alfin Serahkan 1.798 SK PPPK, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas















