Home / Hukum / Internasional / Kriminal / Peristiwa

Rabu, 17 September 2025 - 14:54 WIB

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

koransakti - Penulis

Memorial untuk mendiang aktivis konservatif, Charlie Kirk, di Phoenix, Arizona. (Foto: Getty Images)

Memorial untuk mendiang aktivis konservatif, Charlie Kirk, di Phoenix, Arizona. (Foto: Getty Images)

PROVO, UTAH (KORANSAKTI) – Babak baru dalam kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk terungkap. Jaksa penuntut mengumumkan bahwa tersangka, Tyler Robinson (22), diduga meninggalkan sebuah surat pengakuan untuk teman sekamarnya sesaat sebelum melakukan aksinya.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Selasa (16/9/2025), jaksa juga membeberkan serangkaian bukti kuat yang memberatkan Robinson. Bukti tersebut antara lain pesan teks pengakuan dan kecocokan DNA di lokasi kejadian.

 

Surat Pengakuan di Bawah Keyboard

Jaksa Wilayah Utah, Jeffrey Gray, mengungkapkan detail dari surat pengakuan yang tersembunyi itu. Robinson diduga mengirim pesan teks kepada teman sekamarnya yang juga merupakan pasangan romantisnya, yang berbunyi: “Hentikan apa yang kamu lakukan, lihat ke bawah keyboard saya.”

Baca juga :   Kharismatik AZFER Nomor Urut 2 pada Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024

Di bawah keyboard tersebut, sang teman sekamar menemukan sebuah catatan. “Menurut Tuan Gray, catatan itu berbunyi: ‘Saya punya kesempatan untuk melenyapkan Charlie Kirk, dan saya akan mengambilnya’,” demikian laporan tersebut.

Dalam percakapan teks selanjutnya, saat ditanya mengapa ia melakukannya, Robinson diduga menjawab, “Saya sudah muak dengan kebenciannya… Beberapa kebencian tidak bisa dinegosiasikan.”

 

Bukti DNA Memperkuat Tuduhan

Selain pengakuan terselubung tersebut, bukti forensik juga semakin memperkuat posisi jaksa. Direktur FBI, Kash Patel, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa DNA Robinson ditemukan pada pemicu senapan yang digunakan dalam penembakan.

Baca juga :   Guru Madin di Demak Didenda Rp 25 Juta, Tampar Murid Lempar Sandal

Robinson kini ditahan tanpa jaminan dan menghadapi tujuh dakwaan serius. Dakwaan tersebut antara lain pembunuhan berencana, penggunaan senjata api ilegal, dan menghalangi proses hukum. Jaksa menyatakan akan menuntut hukuman mati dalam kasus ini.

 

Peran Orang Tua dalam Penangkapan

Jaksa juga menjelaskan bagaimana orang tua Robinson berperan dalam penangkapannya. Ibu tersangka curiga setelah melihat video buronan yang dirilis polisi dan merasa mirip dengan putranya.

Setelah dikonfrontasi oleh ayahnya, Robinson mengisyaratkan akan bunuh diri daripada masuk penjara. Namun, berkat bantuan seorang teman keluarga yang merupakan pensiunan polisi, orang tuanya berhasil membujuk Robinson untuk menyerahkan diri setelah 33 jam dalam pelarian.

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kriminal

Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Hukum

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi DAK SMK Jambi TA 2022.

Hukum

Pelaku Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum Anggota TNI Aktif

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Daerah

Sidang Perkara Perdata di PN BJB dan Proses Pidana di Polres, Robert Hendra Sulu SH.,MH Minta PN BJB Ambil Sikap Tegas!

Hukum

Kejari Sungai Penuh Menetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Tersangka Lain Menyusul

Hukum

Warga Sipil Gugat Wapres Gibran ke PN Jakpus, Persoalkan Syarat Pendaftaran Cawapres

Fakta Unik

Pink Moon April 2026 Hiasi Langit Indonesia, Catat Jadwal dan Cara Menyaksikannya