Home / Hukum / Internasional / Kriminal / Peristiwa

Rabu, 17 September 2025 - 14:54 WIB

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

koransakti - Penulis

Memorial untuk mendiang aktivis konservatif, Charlie Kirk, di Phoenix, Arizona. (Foto: Getty Images)

Memorial untuk mendiang aktivis konservatif, Charlie Kirk, di Phoenix, Arizona. (Foto: Getty Images)

PROVO, UTAH (KORANSAKTI) – Babak baru dalam kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk terungkap. Jaksa penuntut mengumumkan bahwa tersangka, Tyler Robinson (22), diduga meninggalkan sebuah surat pengakuan untuk teman sekamarnya sesaat sebelum melakukan aksinya.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Selasa (16/9/2025), jaksa juga membeberkan serangkaian bukti kuat yang memberatkan Robinson. Bukti tersebut antara lain pesan teks pengakuan dan kecocokan DNA di lokasi kejadian.

 

Surat Pengakuan di Bawah Keyboard

Jaksa Wilayah Utah, Jeffrey Gray, mengungkapkan detail dari surat pengakuan yang tersembunyi itu. Robinson diduga mengirim pesan teks kepada teman sekamarnya yang juga merupakan pasangan romantisnya, yang berbunyi: “Hentikan apa yang kamu lakukan, lihat ke bawah keyboard saya.”

Baca juga :   3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Resmi Ditahan

Di bawah keyboard tersebut, sang teman sekamar menemukan sebuah catatan. “Menurut Tuan Gray, catatan itu berbunyi: ‘Saya punya kesempatan untuk melenyapkan Charlie Kirk, dan saya akan mengambilnya’,” demikian laporan tersebut.

Dalam percakapan teks selanjutnya, saat ditanya mengapa ia melakukannya, Robinson diduga menjawab, “Saya sudah muak dengan kebenciannya… Beberapa kebencian tidak bisa dinegosiasikan.”

 

Bukti DNA Memperkuat Tuduhan

Selain pengakuan terselubung tersebut, bukti forensik juga semakin memperkuat posisi jaksa. Direktur FBI, Kash Patel, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa DNA Robinson ditemukan pada pemicu senapan yang digunakan dalam penembakan.

Baca juga :   Profil Nabilah O’Brien: Bos Bibi Kelinci Kopitiam yang Terjerat Prahara Hukum Rp1 Miliar

Robinson kini ditahan tanpa jaminan dan menghadapi tujuh dakwaan serius. Dakwaan tersebut antara lain pembunuhan berencana, penggunaan senjata api ilegal, dan menghalangi proses hukum. Jaksa menyatakan akan menuntut hukuman mati dalam kasus ini.

 

Peran Orang Tua dalam Penangkapan

Jaksa juga menjelaskan bagaimana orang tua Robinson berperan dalam penangkapannya. Ibu tersangka curiga setelah melihat video buronan yang dirilis polisi dan merasa mirip dengan putranya.

Setelah dikonfrontasi oleh ayahnya, Robinson mengisyaratkan akan bunuh diri daripada masuk penjara. Namun, berkat bantuan seorang teman keluarga yang merupakan pensiunan polisi, orang tuanya berhasil membujuk Robinson untuk menyerahkan diri setelah 33 jam dalam pelarian.

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Profil Roy Riady: Jaksa Senior di Balik Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Hukum

Albertinus Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu

Peristiwa

Prabowo di May Day 2026: Kebijakan Anti PHK Hingga Kesejahteraan Driver Online

Internasional

Duel Veteran Piala Dunia 2026: Roberto Martinez Sebut Luka Modric Punya Mentalitas Baja Mirip Cristiano Ronaldo

Kerinci

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

Advetorial

Para Pemimpin Parlemen Negara OKI Hadir Di Bandung

Internasional

Penampilan TNI di Bastille Day 2025 Disambut Meriah Warga Paris

Bencana

Banjir Terjang Tiga Desa di Tanjung Tanah Kerinci, BPBD Minta Warga Waspada