Home / Hukum / Internasional / Peristiwa / Politik

Jumat, 19 September 2025 - 02:12 WIB

Hakim AS Perintahkan Deportasi Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil

koransakti - Penulis

Aktivis pro-Palestina, Mahmoud Khalil, yang diperintahkan untuk dideportasi dari Amerika Serikat. (Foto: Reuters)

Aktivis pro-Palestina, Mahmoud Khalil, yang diperintahkan untuk dideportasi dari Amerika Serikat. (Foto: Reuters)

WASHINGTON D.C. (KORANSAKTI) – Seorang hakim imigrasi di Amerika Serikat telah memerintahkan deportasi terhadap Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina yang menjadi figur terkemuka selama protes di Universitas Columbia pada tahun 2024. Perintah deportasi ini dikeluarkan atas tuduhan bahwa Khalil menyembunyikan informasi dalam aplikasi green card-nya.

Mahmoud Khalil, seorang penduduk tetap AS keturunan Palestina, menyebut keputusan ini sebagai aksi balasan dari pemerintahan Presiden Donald Trump atas kebebasan berbicaranya. Pihak pengacaranya menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Tudingan Menyembunyikan Fakta

Hakim Jamee Comans yang berbasis di Louisiana menyatakan bahwa Khalil “dengan sengaja telah memalsukan fakta material dengan tujuan tunggal untuk menghindari proses imigrasi.”

Baca juga :   Irlandia Ancam Mundur dari Eurovision 2026 Jika Israel Tetap Ikut Serta

Pemerintah AS menuduh Khalil (30) tidak mencantumkan rincian mengenai asosiasi sebelumnya dalam dokumen imigrasinya. Beberapa di antaranya adalah keanggotaan di UNRWA (badan PBB untuk pengungsi Palestina) dan “pekerjaan berkelanjutan” di Kedutaan Besar Inggris di Beirut.

Khalil: Ini Aksi Balasan untuk Membungkam Saya

Khalil dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menuding pemerintah AS mengarang tuduhan tak berdasar untuk membungkamnya.

“Tidak mengherankan bahwa pemerintahan Trump terus melakukan aksi balasan terhadap saya karena saya menggunakan kebebasan berbicara,” kata Khalil dalam sebuah pernyataan. “Mereka menggunakan tuduhan tak berdasar dan konyol dalam upaya membungkam saya karena berbicara dan berdiri teguh bersama Palestina,” tambahnya.

Baca juga :   Pengamat Citra Darminto: Petahana Lebih Berpeluang Menang di Pilwako Sungai Penuh

Sebelumnya, pada bulan Maret, Khalil sempat ditahan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) selama tiga bulan sebelum akhirnya dibebaskan oleh hakim federal pada bulan Juni.

Figur Penting dalam Protes Pro-Palestina

Nama Mahmoud Khalil menjadi sorotan publik saat ia menjadi salah satu figur utama dalam aksi protes pro-Palestina di Universitas Columbia pada tahun 2024. Ia berperan sebagai juru bicara dan mediator antara para aktivis mahasiswa dengan pihak universitas.

Presiden Trump sendiri telah berulang kali menuduh para aktivis pro-Palestina, termasuk Khalil, sebagai pendukung Hamas. Ia menyerukan agar para pengunjuk rasa tersebut dideportasi.

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemerintah AS ‘Shutdown’, Ini Dampaknya Bagi Warga: dari Perjalanan Udara hingga Gaji PNS

Hukum

Mantan Istri Anggota DPR RI Ajukan PK Talak Cerai Sepihak

Peristiwa

Gerak Cepat, Wako Alfin Tinjau Kebakaran di SMPN 2 Sungai Penuh 

Politik

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024

Internasional

WHO Peringatkan Krisis: Riset Antibiotik Baru Melambat, Bakteri Kebal Obat Makin Mengancam

Daerah

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

Kerinci

Jalan di Pulau Pandan Kerinci Kembali Dibuka, Bupati Imbau Warga Tidak Anarkis

Internasional

Megabintang Cristiano Ronaldo Sampaikan Pesan Damai dan Kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri 2026