koransakti.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode triwulan terakhir, yaitu Oktober hingga Desember 2025. Bantuan yang diberikan berjumlah total Rp 900.000 (Rp 300.000 per bulan) dan akan dicairkan dalam satu tahap.
Penyaluran dana telah dimulai sejak 20 Oktober 2025 melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) dan PT Pos Indonesia. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, berikut adalah panduan lengkapnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
BLT Kesra ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
2 Cara Mudah Cek Status Penerima BLT Kesra
Anda bisa mengecek status kepesertaan Anda secara mandiri melalui dua cara resmi berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Ini adalah cara yang paling cepat dan mudah.
- Buka browser Anda dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah Anda secara lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “CARI DATA”.
Belum Terdaftar? Ini Cara Mengajukan Diri sebagai Penerima
Jika Anda merasa layak menerima bantuan namun nama Anda tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan diri untuk masuk ke dalam data DTKS. Caranya:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan di wilayah domisili Anda.
- Bawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftarkan diri ke dalam DTKS.
- Petugas akan melakukan musyawarah desa/kelurahan untuk validasi.
- Jika dinilai layak, data Anda akan diusulkan ke dinas sosial kabupaten/kota untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
Pastikan Anda secara berkala mengecek status kepesertaan Anda melalui cara-cara di atas untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima BLT Kesra atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Baca juga:















