Home / Ekonomi / Pemerintahan / Sungai Penuh

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:10 WIB

Rakor Percepatan Proses Legislasi Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Tingkat Kabupaten/Kota

koransakti - Penulis

Wako Alfin : “Legislasi Cepat, Ekonomi Rakyat Bangkit”

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh-Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat langkah konkret dalam mendukung kebangkitan ekonomi kerakyatan dengan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Legislasi Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat kabupaten/kota, Kamis (12/6), bertempat di Aula Kantor Wali Kota Jalan Gajah Mada Sungai Penuh.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Acara dibuka secara resmi oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang, perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Jambi, Iptu Yeni Melinda, Notaris serta para kepala OPD, camat, dan kepala desa se Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan bahwa percepatan legislasi badan hukum koperasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat. Beliau meminta seluruh jajaran pemerintahan kota hingga desa/lurah untuk aktif dan tanggap dalam proses pendirian dan legalisasi koperasi Merah Putih.

Baca juga :   Koperasi Desa Merah Putih, Program Unggulan Prabowo untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat

“Jangan ada lagi koperasi yang mandek hanya karena urusan administrasi. Kita harus pastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan, agar koperasi benar-benar jadi penggerak ekonomi masyarakat,” tegas Walikota Alfin.

Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap visi besar Presiden RI Prabowo Subianto, yakni mensejahterakan rakyat melalui 17 Program Prioritas Nasional.

Sementara itu, Kortini JM Sihotang menekankan pentingnya peran koperasi Merah Putih sebagai lebih dari sekadar lembaga ekonomi. Menurutnya, koperasi ini adalah simbol dari kedaulatan ekonomi desa yang berbasis hukum dan keadilan.

Baca juga :   Wawako Sungai Penuh Dorong Sinergi Koperasi Pangan Lokal

“Kita tidak hanya bicara bisnis, kita bicara pengakuan legal yang menjadi identitas dan pelindung usaha masyarakat,” ujarnya.

Dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan nyata Walikota Alfin SH juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Merah Putih kepada  perwakilan desa/kelurahan. Langkah ini menjadi pemicu semangat dan legalitas bagi koperasi agar segera bergerak menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Sementara itu pada sesi sosialisasi dampak narkoba perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Jambi mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak akan berhasil tanpa ketahanan sosial dari ancaman narkoba. Oleh karena itu, sinergi antara program koperasi dan edukasi dampak narkoba sangat penting untuk menciptakan desa yang produktif dan sehat.

“Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Lawan Narkoba, Bangun Masa Depan Sehat” tegas Iptu Yeni. (Emi)

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Jan Maringka Paparkan Kedaulatan Pangan dan Peran Strategis KBPP Polri dalam wujudkan Ketahanan Nasional

Daerah

Rio. Indra Jaya : Wujudkan Desa Pondok Agung Yang Maju & Jaya

Dinamika

Bulog Gelar Pangan Murah Dukung TMMD ke-126 

Jambi

Al Haris dan Alfin Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao, Jaga Ekosistem Perairan

Advetorial

PEMBAHASAN LANJUTAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2024

Advetorial

Kunjungan Walikota Sungai Penuh Di Kementerian LH dan Kehutanan RI.

Dinamika

Alumni SDN 5 Sungai Penuh Angkatan 81 Gelar Reuni Perdana

Pemerintahan

Posyandu Desa Koto Tinggi Layani 60 Balita Wujud Komitmen Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak