Home / Kebijakan / Transportasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:59 WIB

One Way Nasional Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414, Pengendara Diminta Prioritaskan Keselamatan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta– Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional resmi di berlakukan pada ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung.

Kebijakan ini di mulai dari KM 70 dan berlanjut hingga KM 414 sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan, terutama pada periode lonjakan mobilitas.

Penerapan skema one way tersebut di lakukan oleh Korlantas Polri melalui pemantauan intensif di lapangan. Pengaturan ini di harapkan mampu memperlancar distribusi kendaraan yang mengarah ke jalur utama tol Trans Jawa.

Baca juga :   Ketika Loyalitas Tak Diakui: Diskriminasi Administratif dalam Reformasi ASN

Petugas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap menjaga jarak aman antar kendaraan dan mematuhi batas kecepatan yang telah di tentukan.

Selain itu, pengendara juga di minta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan, termasuk potensi kepadatan di titik-titik tertentu.

Tidak hanya itu, kesiapan perjalanan juga menjadi perhatian penting. Pengguna tol di ingatkan untuk memastikan saldo kartu elektronik (e-toll) mencukupi guna menghindari hambatan saat transaksi di gerbang tol.

Kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan menjadi faktor kunci dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Baca juga :   Cara Daftar NIB Konten Kreator Terbaru, Selebgram & YouTuber Wajib Tahu!

Dalam situasi darurat atau membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center resmi di nomor 1-500-669 yang di sediakan oleh pihak kepolisian.

Penerapan sistem one way nasional ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan lalu lintas berskala besar guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perjalanan.

Dengan disiplin berkendara dan kepatuhan terhadap aturan, di harapkan risiko kecelakaan dapat di tekan seminimal mungkin.**

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kuota Terbatas, Siap-Siap War Tiket! Info Persiapan Pendaftaran Mudik Gratis 2026 (Kemenhub & BUMN): Jangan Sampai Kehabisan, Siapkan KTP dan KK Anda!

Artikel

Kuota Terbatas, Siap-Siap War Tiket! Info Persiapan Pendaftaran Mudik Gratis 2026 (Kemenhub & BUMN): Jangan Sampai Kehabisan, Siapkan KTP dan KK Anda!
Bebas Tilang Tanpa Kartu: Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Lewat Ponsel

Kebijakan

Bebas Tilang Tanpa Kartu: Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Lewat Ponsel

Kebijakan

Ketika Loyalitas Tak Diakui: Diskriminasi Administratif dalam Reformasi ASN

Kebijakan

Wamentan Sudaryono : Pusvetma Harus Jadi Motor Produksi Vaksin Nasional

Advetorial

PUPR Sungai Penuh Tetapkan SOP Peminjaman Alat dan Layanan IMB
Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Kebijakan

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Bisnis

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Kemenperin Siapkan Regulasi Tegas
Update Kode Promo Gojek November 2025: Diskon GoCar, GoRide, & GoFood (GAJIAN, GOBANDARA)

Promo

Update Kode Promo Gojek November 2025: Diskon GoCar, GoRide, & GoFood (GAJIAN, GOBANDARA)