Home / Bisnis / Kebijakan / Perdagangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Kemenperin Siapkan Regulasi Tegas

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah merancang aturan baru untuk menekan peredaran rokok ilegal yang telah menyentuh porsi sekitar 20 persen dari total pasar domestik.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan bahwa aturan ini tak berkaitan langsung dengan kebijakan cukai, melainkan berfokus pada pengendalian kegiatan usaha rokok tanpa pita cukai di pasar lokal.

Menurutnya, meskipun secara resmi data Kementerian Keuangan mencatat peredaran rokok ilegal sekitar 6,9 persen pada 2023, angka 20 persen ini mencerminkan temuan di lapangan yang menunjukkan tekanan jauh lebih besar.

Baca juga :   Tren "2025 Recap" Meledak di Medsos! Buka Jasa Edit Video Reels/TikTok Kilat, Modal HP & Template CapCut Bisa Cuan Jutaan!

“Peraturan ini membuat pemerintah dapat mengendalikan rokok ilegal,” ujar Faisol dalam diskusi“Quo Vadis Perlindungan Industri Hasil Tembakau”.

Sebagai langkah awal, Kemenperin telah menerbitkan beberapa regulasi terkait, semisal registrasi mesin pelinting rokok dan tata kelola kertas rokok. Namun, Putu Juli Ardika, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro di Kemenperin, mengakui bahwa upaya itu belum cukup untuk menghentikan laju peredaran ilegal yang menjanjikan keuntungan besar karena pelaku tidak perlu membeli pita cukai (komponen harga yang bisa menyumbang hingga 70 % nilai harga jual).

Baca juga :   Harga Emas Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025: Anomali! Acuan Antam Anjlok, di Pegadaian Justru Melonjak

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penegakan harus simultan dengan berbagai pihak, termasuk platform e-commerce maupun pengecer kecil (warung).

Beberapa marketplace besar telah di panggil untuk ikut menertibkan penjualan rokok ilegal melalui daring.

Rencana regulasi pengendalian rokok ilegal ini di harapkan dapat segera di rilis dalam waktu dekat sebagai upaya strategis menekan penetrasi pasar ilegal sekaligus memastikan keberlangsungan industri hasil tembakau yang sah.***

Berita ini 144 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Cuan Kilat Jelang Tahun Baru 2026: Jualan Paket "Jagung & Arang" via Online, Modal Kecil Untung Berlipat!

Bisnis

Cuan Kilat Jelang Tahun Baru 2026: Jualan Paket “Jagung & Arang” via Online, Modal Kecil Untung Berlipat!

Bisnis

Pasar Malam Sajikan Wahana Hiburan Masyarakat Sungai Penuh
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan akan melanjutkan tren penguatan pada perdagangan hari ini. (Sumber: KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Bisnis

IHSG Hari Ini 30 Oktober 2025 Menguat Tipis, Analis Prediksi Lanjut Uji 8.250
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Bisnis

IHSG Hari Ini 29 Oktober 2025 Merah, Asing Lepas Saham Big Banks (BBRI, BMRI)

Bisnis

KEZILLAZ Peralatan Berkuda Yang Mengedepankan Kualitas 

Energi

Tarif Listrik April–Juni 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Keandalan Energi Nasional
Cari Platform Trading Futures? Ini 5 Exchange Terbaik di Indonesia untuk Crypto dan Saham

Bisnis

Gak Bisa Baca Grafik? Coba Copy Trading: Cara Cerdas “Mencontek” Profit Pro Trader 2025
Untung Berapa Investasi Emas Setahun? Panduan Lengkap untuk Pemula 2025

Bisnis

Untung Berapa Investasi Emas Setahun? Panduan Lengkap untuk Pemula 2025