Home / Bisnis / Kebijakan / Perdagangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Kemenperin Siapkan Regulasi Tegas

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah merancang aturan baru untuk menekan peredaran rokok ilegal yang telah menyentuh porsi sekitar 20 persen dari total pasar domestik.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan bahwa aturan ini tak berkaitan langsung dengan kebijakan cukai, melainkan berfokus pada pengendalian kegiatan usaha rokok tanpa pita cukai di pasar lokal.

Menurutnya, meskipun secara resmi data Kementerian Keuangan mencatat peredaran rokok ilegal sekitar 6,9 persen pada 2023, angka 20 persen ini mencerminkan temuan di lapangan yang menunjukkan tekanan jauh lebih besar.

Baca juga :   Harga Emas Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025: Acuan Antam Turun Tipis, Pegadaian Stagnan

“Peraturan ini membuat pemerintah dapat mengendalikan rokok ilegal,” ujar Faisol dalam diskusi“Quo Vadis Perlindungan Industri Hasil Tembakau”.

Sebagai langkah awal, Kemenperin telah menerbitkan beberapa regulasi terkait, semisal registrasi mesin pelinting rokok dan tata kelola kertas rokok. Namun, Putu Juli Ardika, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro di Kemenperin, mengakui bahwa upaya itu belum cukup untuk menghentikan laju peredaran ilegal yang menjanjikan keuntungan besar karena pelaku tidak perlu membeli pita cukai (komponen harga yang bisa menyumbang hingga 70 % nilai harga jual).

Baca juga :   Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas Yonif 144/JY Berikan Pelatihan PBB kepada Siswa SD Mandekman

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penegakan harus simultan dengan berbagai pihak, termasuk platform e-commerce maupun pengecer kecil (warung).

Beberapa marketplace besar telah di panggil untuk ikut menertibkan penjualan rokok ilegal melalui daring.

Rencana regulasi pengendalian rokok ilegal ini di harapkan dapat segera di rilis dalam waktu dekat sebagai upaya strategis menekan penetrasi pasar ilegal sekaligus memastikan keberlangsungan industri hasil tembakau yang sah.***

Berita ini 150 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kebijakan

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen
Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Ini 5 Aplikasi Jual Foto yang Bisa Hasilkan Dollar di 2025

Bisnis

Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Ini 5 Aplikasi Jual Foto yang Bisa Hasilkan Dollar di 2025

Advetorial

Kelola Gudang Lebih Efisien dengan Warehouse Management dari EasyBoss

Bisnis

UPPO Cangking Indah Romend Produksi Pupuk Organik

Kebijakan

One Way Nasional Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414, Pengendara Diminta Prioritaskan Keselamatan
Mau Komisi Jutaan? Cara Daftar Shopee Affiliate 2025 Tanpa Minimal Followers

Bisnis

Mau Komisi Jutaan? Cara Daftar Shopee Affiliate 2025 Tanpa Minimal Followers

Ekonomi

Pertemuan Bilateral Prabowo dengan Presiden Dewan Eropa : IEU-CEPA Menjadi Sejarah Baru Hubungan Strategis Indonesia-Eropa

Kebijakan

Pemerintah Kaji Pensiun Fully Funded untuk ASN