Home / Sungai Penuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:38 WIB

Bidang Tata Ruang PUPR Sungai Penuh Susun RDTR 2026 Wujudkan Kota Tertata

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Sungai Penuh– Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh menggelar Konsultasi Publik I dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (13/2).

Acara secara resmi di buka oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE., MM. Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan perguruan tinggi, serta narasumber dari Universitas Pasundan.

Dalam sambutannya, Sekda Alpian menegaskan bahwa penyusunan tata ruang harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang penataan ruang.

Baca juga :   Bank Jambi HUT Ke-63: Transformasi Digital & Penguatan Ekonomi Daerah

Ia menekankan pentingnya mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, RDTR harus memiliki pembagian zonasi yang jelas agar pengendalian serta pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara optimal.

Selain itu, dokumen perencanaan tersebut juga perlu mengakomodasi keterpaduan infrastruktur pelayanan publik, pengaturan sistem jaringan jalan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunannya.

Hal senada di sampaikan juga oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Binta Oktry Herianja, ST., MT, bahwa penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh harus selaras dengan berbagai dokumen perencanaan yang lebih tinggi.

Di antaranya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan pembangunan nasional.

Sinkronisasi tersebut di nilai penting untuk memastikan kesinambungan dan keterpaduan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga :   Binta Oktry Herianja: "Dirgahayu Kota Sungai Penuh Ke-17"

Melalui konsultasi publik ini, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh di harapkan mampu menghimpun berbagai masukan strategis dari pemangku kepentingan.

Hasilnya nanti di harapkan menjadi dokumen RDTR yang komprehensif, partisipatif, dan aplikatif sebagai pedoman pembangunan.

Dengan tersusunnya RDTR yang matang, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat mewujudkan tata kelola ruang kota yang lebih tertata, terarah, dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Emi)

Satgas Drainase PUPR Gerak Cepat Atasi Luapan Banjir di Jalan Depati Parbo

Berita ini 6,498 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Akreditasi RSUD H. Bakri

Daerah

“POLICE GO TO SCHOOL” SMKN2 Sungai Penuh

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT RI-79

Daerah

19 Tahun Mengidap Penyakit Tumor di Wajah, Kakek 70 Tahun Butuh Bantuan

Advetorial

Pimpinan DPRD Sungai Penuh Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Lomba Jenjang SD/MI & SMP/MTs

Jambi

Walikota Alfin–PUPR Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Jalan Berlanjut

Advetorial

LKSA Yayasan Masjid Baiturrahman Serahkan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim/Piatu