Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:31 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh gelar Sosialisasi Perda PUG dan Pendampingan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) serta Gender Budget Statement (GBS), Rabu (24/8/22).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, yang diikuti para peserta Kasubbag Perencanaan dan Keuangan disetiap SKPD dalam Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   MEREBUT PAPUA DARI ATAS MEJA SAMPAI MONCONG SENJATA 

Wako Ahmadi dalam sambutannya mengatakan, untuk mendorong dan mendukung partisipasi perempuan dalam pembangunan, Pemkot Sungai Penuh mengeluarkan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2021 tentang PUG. Hal dilakukan untuk mengurangi kesenjangan gender guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam program pembangunan, terutama di Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Menjaga kesehatan dan Kebugaran Fisik, Danramil 02/Gn Raya dan Babinsa Melaksanakan Olah Raga Bersama

” Saya berharap agar setiap para SKPD, Pihak Swasta, Ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial maupun budaya” ungkapnya Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi juga meminta melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta sinkronisasi dalam perencanaan program yang berprespektif gender. (Pro).

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Hadiri Dauroh Fashohatul Lisan Bandung Selatan

Advetorial

Olimpiade Kota Sungai Penuh: Ahmadi Zubir Ungkap Selaras dengan Visi dan Misi

Advetorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya Hadiri Upacara Kehormatan & Renungan Suci

Merangin

Kunjungan Kerja Kapolda Jambi ke Polres Merangin

Daerah

Tingkatkan Silaturahim, HTK-FC Gelar Buka Puasa Bersama

Daerah

Pemdes Aurduri Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2024 Kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat

CSR

Perangi Stunting, PT Semen Padang Salurkan Susu Khusus untuk Ibu Hamil KEK

Daerah

Arus Mudik Lebaran, Dishub Kerinci Dirikan 3 Titik Posko Pengamanan