Home / Sungai Penuh

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:09 WIB

Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Jadwal Agenda Kerja dan Masa Persidangan II Tahun 2026

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id,Sungai Penuh – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat untuk membahas penjadwalan tentatif rencana kerja DPRD tahun 2026 serta agenda kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (10/03/2026).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH. Kegiatan ini turut di hadiri anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD Heri Amperawanto, SE., M.Si beserta jajaran sekretariat, serta sejumlah unsur alat kelengkapan dewan lainnya.

Pertemuan tersebut di gelar sebagai bagian dari upaya menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD secara sistematis dan terarah sepanjang tahun 2026.

Melalui rapat ini, berbagai kegiatan kedewanan di jadwalkan agar dapat berjalan efektif serta sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Dalam pembahasan rapat, Badan Musyawarah menelaah sejumlah agenda penting yang akan di laksanakan DPRD selama tahun berjalan. Agenda tersebut mencakup jadwal rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya yang masuk dalam agenda Masa Persidangan II Tahun 2026.

Baca juga : Review Sins of a Solar Empire 2: Pertempuran Antar Bintang yang Spektakuler

Baca juga :   Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Sungai Penuh ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa rapat Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam menyelaraskan seluruh agenda kerja lembaga legislatif daerah. Dengan penjadwalan yang baik, pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, forum Bamus menjadi wadah untuk merumuskan agenda kegiatan DPRD secara terencana sehingga seluruh program kerja dapat di laksanakan secara maksimal.

“Melalui rapat Badan Musyawarah ini kita menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD secara terstruktur. Dengan begitu, setiap kegiatan kedewanan dapat berjalan dengan baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perencanaan jadwal yang matang akan membantu meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dengan terselenggaranya rapat Badan Musyawarah ini, diharapkan seluruh agenda kerja DPRD Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2026, khususnya pada Masa Persidangan II, dapat terlaksana secara tertib, terkoordinasi, dan produktif.

Selain itu, kegiatan ini juga di harapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh. (Emi)

Baca juga :   Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kota Sungai Penuh 2025

Baca juga :Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Bahas Hukum Adat dan Kearifan Lokal

DPRD Hearing Bersama TAPD Terkait Efisiensi Anggaran 2025

 

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Alfin Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Berikan Pengarahan dalam Kegiatan Farewell

Advetorial

Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Sukses, Final Ditutup dengan Skor 3-0.

Advetorial

Para Tukang Diberi Pembekalan & Ikuti Uji Sertifikasi Konstruksi

Advetorial

Walikota Alfin Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

Politik

Meski Dihujat Lawan, AZ – FER Minta Tim Tetap Fokus dan Santun Dalam Berpolitik

Advetorial

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Sungai Penuh

Wakil Ketua DPRD Hadiri Gala Dinner IOX Raja 2026