Home / Pendidikan / Sungai Penuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:27 WIB

Heboh Isu Sertifikasi Guru, Kepsek Beri Klarifikasi

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Kepala SD Negeri 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh, Haslinda, membantah tegas tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap dana sertifikasi guru, khususnya bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Isu tersebut sebelumnya ramai di perbincangkan setelah muncul informasi yang menyebut sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima tunjangan sertifikasi di duga di minta menyerahkan sejumlah uang usai dana di cairkan.

Dugaan itu di sebut menyasar guru berstatus PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Munculnya kabar tersebut langsung menjadi sorotan publik dan perbincangan di lingkungan pendidikan Kota Sungai Penuh.

Pasalnya, dana sertifikasi guru merupakan hak tenaga pendidik yang di berikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme guru. Karena itu, penggunaan dana tersebut memiliki aturan ketat dan tidak boleh di potong oleh pihak mana pun.

Baca juga :   P3-TGAI 2025 Bawa Manfaat Besar bagi Petani Kerinci & Sungai Penuh

Menanggapi isu yang berkembang, Haslinda menegaskan bahwa seluruh pelayanan di SD Negeri 043/XI Koto Renah berjalan tanpa pungutan.

“Masalah apa yang di katakan pungli, semua urusan di SD N 043 gratis,” ujar Haslinda saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/05/2026).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana sertifikasi di lakukan langsung ke rekening masing-masing guru penerima. Dengan mekanisme tersebut, menurutnya pihak sekolah tidak terlibat dalam proses pencairan dana.

“Untuk pencairan sertifikasi langsung ke rekening masing-masing guru, tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah. Di mana punglinya? Dari mana dapat informasi? Terima kasih,” tegasnya.

Baca juga :   SMKN 4 Sungai Penuh Ciptakan Batik Indah Bernuansa Khas

Lebih lanjut, Haslinda mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu suasana belajar mengajar di sekolah.

“Kami berharap semua pihak bijak menerima informasi ini agar tidak menjadi polemik di lingkungan SD Negeri 043 yang dapat mengganggu proses belajar mengajar,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat berharap jika memang terdapat dugaan pelanggaran, proses klarifikasi maupun penelusuran dapat di lakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan serta kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. (red)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Kadis Pendidikan: Revitalisasi 8 SD di Sungai Penuh Tuai Apresiasi Pusat

Advetorial

Disperindag Kota Sungai Penuh Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Daerah

Ratusan Guru Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Rekrutmen PPPK

Dinamika

Sosialisasi Gencar Dilakukan, Masyarakat Mulai Melirik Sayur Organik

Pendidikan

Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik BNN Ahli Madya Tahun 2025 Resmi Dibuka

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Pelantikan Pengurus KPPI Kota Sungai Penuh

Advetorial

Wawako Azhar Tinjau Progres Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Tanah Kampung

Advetorial

Hearing RDP Komisi III Bersama Perkim & Dishub Kota Sungai Penuh