Home / Pendidikan / Sungai Penuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:27 WIB

Haslinda Bantah Isu Pungli Dana Sertifikasi Guru

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Kepala SD Negeri 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh, Haslinda, membantah tegas tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap dana sertifikasi guru, khususnya bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Isu tersebut sebelumnya ramai di perbincangkan setelah muncul informasi yang menyebut sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima tunjangan sertifikasi di duga di minta menyerahkan sejumlah uang usai dana di cairkan.

Dugaan itu di sebut menyasar guru berstatus PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Munculnya kabar tersebut langsung menjadi sorotan publik dan perbincangan di lingkungan pendidikan Kota Sungai Penuh.

Pasalnya, dana sertifikasi guru merupakan hak tenaga pendidik yang di berikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme guru. Karena itu, penggunaan dana tersebut memiliki aturan ketat dan tidak boleh di potong oleh pihak mana pun.

Baca juga :   Sekda Alpian Buka Konfercab III Muslimat NU

Menanggapi isu yang berkembang, Haslinda menegaskan bahwa seluruh pelayanan di SD Negeri 043/XI Koto Renah berjalan tanpa pungutan.

“Masalah apa yang di katakan pungli, semua urusan di SD N 043 gratis,” ujar Haslinda saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/05/2026).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana sertifikasi di lakukan langsung ke rekening masing-masing guru penerima. Dengan mekanisme tersebut, menurutnya pihak sekolah tidak terlibat dalam proses pencairan dana.

“Untuk pencairan sertifikasi langsung ke rekening masing-masing guru, tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah. Di mana punglinya? Dari mana dapat informasi? Terima kasih,” tegasnya.

Baca juga :   Oknum Sekdes Lecehkan Anak Disabilitas, Keluarga Korban Laporkan ke APH

Lebih lanjut, Haslinda mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu suasana belajar mengajar di sekolah.

“Kami berharap semua pihak bijak menerima informasi ini agar tidak menjadi polemik di lingkungan SD Negeri 043 yang dapat mengganggu proses belajar mengajar,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat berharap jika memang terdapat dugaan pelanggaran, proses klarifikasi maupun penelusuran dapat di lakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan serta kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. (red)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Pengurus Taekwondo Indonesia Sungai Penuh Resmi Dilantik

Advetorial

Kenduri Sko, Walikota Sungai Penuh Tegaskan Dukungan Pelestarian Budaya

Advetorial

Wako ahmadi – wawako Antos Support Atlit Paralayang

Dinamika

Kuasa Hukum AZ-FER Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Unsur Sara 

Advetorial

Semarak HUT RI Ke- 79, Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Lomba Memasak

Artikel

Kiblat Pendidikan Indonesia, Kiblat Sendiri / Tak Berkiblat?

Advetorial

Wako Ahmadi Hadir Wisuda Tahfiz dan Penghargaan 500 Kosa Kata Bahasa Inggris

Daerah

Sambut Tahun Ajaran Baru, Satgas Yonif 144/JY Bagi Alat Tulis untuk Anak-Anak di Perbatasan