Home / Pendidikan / Sungai Penuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:27 WIB

Heboh Isu Sertifikasi Guru, Kepsek Beri Klarifikasi

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Kepala SD Negeri 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh, Haslinda, membantah tegas tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap dana sertifikasi guru, khususnya bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Isu tersebut sebelumnya ramai di perbincangkan setelah muncul informasi yang menyebut sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima tunjangan sertifikasi di duga di minta menyerahkan sejumlah uang usai dana di cairkan.

Dugaan itu di sebut menyasar guru berstatus PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Munculnya kabar tersebut langsung menjadi sorotan publik dan perbincangan di lingkungan pendidikan Kota Sungai Penuh.

Pasalnya, dana sertifikasi guru merupakan hak tenaga pendidik yang di berikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme guru. Karena itu, penggunaan dana tersebut memiliki aturan ketat dan tidak boleh di potong oleh pihak mana pun.

Baca juga :   Wali Kota Alfin & Wawako Azhar Awali Revitalisasi Wisata Sungai Penuh

Menanggapi isu yang berkembang, Haslinda menegaskan bahwa seluruh pelayanan di SD Negeri 043/XI Koto Renah berjalan tanpa pungutan.

“Masalah apa yang di katakan pungli, semua urusan di SD N 043 gratis,” ujar Haslinda saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/05/2026).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana sertifikasi di lakukan langsung ke rekening masing-masing guru penerima. Dengan mekanisme tersebut, menurutnya pihak sekolah tidak terlibat dalam proses pencairan dana.

“Untuk pencairan sertifikasi langsung ke rekening masing-masing guru, tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah. Di mana punglinya? Dari mana dapat informasi? Terima kasih,” tegasnya.

Baca juga :   Pers Kerinci-Sungai Penuh Berduka, Ketua Forwami Sukatri Tutup Usia

Lebih lanjut, Haslinda mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang dapat mengganggu suasana belajar mengajar di sekolah.

“Kami berharap semua pihak bijak menerima informasi ini agar tidak menjadi polemik di lingkungan SD Negeri 043 yang dapat mengganggu proses belajar mengajar,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat berharap jika memang terdapat dugaan pelanggaran, proses klarifikasi maupun penelusuran dapat di lakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan serta kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. (red)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

IAIN Kerinci Siap Tambah Prodi S2 dan S3, Menuju Kampus Progresif dan Kompetitif Nasional

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Sertijab Ketua Umum APPSI Periode Tahun 2023-2024

Sungai Penuh

Ninik Mamak Adat 6 Luhah Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 2 

Advetorial

Wawako Azhar Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kota Sungai Penuh 2027

Advetorial

STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 370 Mahasiswa dari Tiga Program Studi

Sungai Penuh

Wawako Azhar Buka Sosialisasi Merek Kolektif UMKM

Advetorial

Satgas TMMD Ke-126 Siagakan Tim Medis, Layani Kesehatan Warga 

Daerah

Pemdes Permanti Salurkan Dana BLT-DD Tahap III Tahun 2024 Kepada 30 KPM