Koransakti.co.id, Sungai Penuh- Y.Z. Oktovianus, S.T., M.T., resmi di lantik dan di ambil sumpah jabatannya sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030 oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).
Pelantikan Dewan Pengawas terpilih ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa posisi Dewan Pengawas memiliki peran vital dalam memastikan jalannya perusahaan daerah sesuai prinsip good governance.
Kepada Dewan Pengawas yang baru di lantik, Y.Z. Oktovianus di minta mampu menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, responsif, dan berorientasi pada solusi terhadap berbagai tantangan yang di hadapi perusahaan.
“Dewan Pengawas hendaknya proaktif mengidentifikasi berbagai persoalan dan kendala yang di hadapi perusahaan, sekaligus mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis guna meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan,” tegas Wako Alfin.
Menurutnya, sejumlah aspek penting mulai dari manajemen, operasional, sumber daya manusia hingga kondisi keuangan perusahaan harus menjadi fokus perhatian bersama agar perbaikan kinerja dapat di lakukan secara berkelanjutan.
Selain penguatan pengawasan internal, Dewan Pengawas juga didorong membangun sinergi yang kuat dengan direksi, jajaran perusahaan, dan masyarakat guna memastikan pelayanan air bersih semakin optimal dan tepat sasaran.
Wali Kota Alfin menekankan evaluasi kinerja harus di lakukan secara rutin agar setiap persoalan dapat di respons cepat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
“Kolaborasi dengan masyarakat perlu di perkuat agar manfaat pelayanan benar-benar di rasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Pelantikan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan periode 2026–2030 di harapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat pengawasan perusahaan, meningkatkan profesionalisme tata kelola, memperbaiki mutu pelayanan, serta memperluas jangkauan layanan air bersih di Kota Sungai Penuh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekda Alpian, para asisten, kepala OPD, panitia seleksi Dewas Tirta Khayangan, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Emi)















