koransakti.co.id, Bandung- Kasus penyekapan tragis yang menimpa seorang wanita bernama Yuvita Tri Rezeki di Bandung kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Selama kurang lebih dua hingga tiga tahun, korban harus bertahan hidup dalam kondisi terisolasi di sebuah kamar kos.
Pelaku yang merupakan kekasih korban, Taufik Hidayat, tidak hanya melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan cacat permanen, tetapi juga memaksa korban mengukir identitas dirinya melalui tato di sekujur tubuh korban.
Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat di Ciparay
Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengakhiri pelarian Taufik Hidayat pada Selasa (23/6/2026). Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui jejak aktivitas transaksi daring yang di lakukannya pada pagi hari.
Berdasarkan petunjuk digital tersebut, petugas langsung menyisir area yang teridentifikasi dan meringkus tersangka di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung. Setelah penangkapan, polisi membawa Taufik ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya di pindahkan ke Markas Polda Jawa Barat. Pihak berwajib juga melakukan prosedur standar, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine narkoba terhadap tersangka.
Paksaan Tato Identitas sebagai Bentuk Intimidasi
Selain menyiksa secara fisik, Taufik juga meninggalkan jejak trauma mendalam pada kulit korban. Pelaku memaksa Yuvita merajah tubuhnya dengan gambar dan tulisan yang merujuk pada identitas pelaku.
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, terdapat tato berbentuk wajah Taufik di tubuh korban. Selain itu, pelaku juga memaksa korban membuat tato bertuliskan “Luvita love Taufik” di bagian bahu serta tulisan serupa dengan ukuran yang lebih besar di area lengan.
Melanie, kakak ipar korban, menceritakan bahwa Yuvita sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp pada November 2025. Dalam pesan tersebut, korban mengaku ragu untuk pulang karena kondisinya sudah berubah drastis akibat tato-tato paksaan tersebut.
Meskipun pihak keluarga menyatakan siap menerima Yuvita apa adanya dan sempat merencanakan penjemputan di daerah Rancaekek, korban tak kunjung kembali hingga akhirnya di temukan dalam kondisi memprihatinkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kondisi Fisik Korban Sangat Memprihatinkan
Penyiksaan yang berlangsung selama bertahun-tahun ini meninggalkan luka fisik yang sangat berat pada tubuh Yuvita. Saat berhasil di evakuasi, korban mengalami serangkaian cedera fatal akibat tindakan kejam pelaku, di antaranya:
Infeksi Kepala & Kerusakan Mata: Bagian kepala korban mengalami infeksi serius yang memerlukan penanganan medis intensif, sementara fungsi penglihatannya terganggu akibat kerusakan mata.
Mutilasi Wajah: Pelaku tega menggunting bagian bibir atas korban hingga menyebabkan cacat permanen, serta memukul korban hingga sejumlah giginya tanggal dan bentuk hidungnya berubah.
Luka Sayat dan Sundutan: Tim medis menemukan bekas luka sayatan senjata tajam serta luka bakar akibat sundutan rokok di hampir seluruh bagian tubuh korban.
Cedera Lutut: Korban juga menderita luka serius di bagian lutut yang di duga kuat akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku Mengaku Menyesal dan Terpengaruh Alkohol
Di hadapan penyidik, Taufik Hidayat telah mengakui semua tindakan keji yang ia lakukan terhadap kekasihnya tersebut. Tersangka berdalih bahwa ia kerap menenggak minuman keras sebelum menganiaya korban.
Taufik menyatakan penyesalannya dan mengklaim bahwa seluruh aksi kekerasan tersebut ia lakukan di bawah pengaruh konsumsi alkohol. Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tersangka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan indisiplinernya.(*)
Baca juga:Â Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku
Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Seorang PNS Ikut Diamankan















