Home / Sungai Penuh

Selasa, 15 September 2026 - 17:46 WIB

Rapat Bamus, Bahas Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan I Tahun 2026

koransakti - Penulis

Rapat Bamus, Bahas Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan I Tahun 2026

Koransakti.co.id, Sungai Penuh- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas penjadwalan kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh pada Masa Persidangan I Tahun 2026, Selasa (15/09).

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H dan di hadiri Anggota Bamus DPRD Kota Sungai Penuh beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Bamus membahas serta menyusun jadwal berbagai agenda dan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan I Tahun 2026.

Penjadwalan tersebut di sesuaikan dengan perkembangan agenda pemerintahan daerah dan kebutuhan pembahasan bersama antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Salah satu hal yang menjadi dasar pembahasan adalah penyampaian ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bamus juga membahas penjadwalan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD, mulai dari penyampaian rancangan, pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Daerah, penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, pembahasan pada alat kelengkapan DPRD, hingga tahapan pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :   Ketua DPRD Silaturahmi dan Lepas Kajari Sungai Penuh Ristopo Sumedi

Selain agenda pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Bamus turut menyusun jadwal pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Kegiatan reses menjadi bagian penting dalam rangka menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, yang selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Wakil Ketua I DPRD Hardizal, menegaskan pentingnya penjadwalan kegiatan DPRD di lakukan secara cermat agar seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan memberikan ruang yang cukup bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Melalui rapat Bamus ini, DPRD memastikan setiap tahapan agenda kedewanan dapat tersusun secara terarah, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Emi)

Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh, Perubahan KUA-PPAS 2026 Di sepakati

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

CSR

Safari Ramadhan di Koto Limau Manis, Wawako Azhar Hamzah Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami’atul Ikhlas

Sungai Penuh

Akun Palsu Dahkir Yahya Beredar di Medsos, Dahkir Yahya : Itu Akun Palsu

Jambi

Walikota Alfin Lakukan MoU dengan Kejati Jambi

Advetorial

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pembukaan Jambore Kader PKK 2025

Advetorial

Wako Ahmadi Pastikan Ketersediaan Pangan & Kestabilan Harga Jelang Ramadhan.

Advetorial

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT Kota Sungai Penuh

Pemerintahan

Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh ke Bappenas: Dorong Fly Over hingga Sekolah Unggul

Advetorial

Wako Ahmadi Lantik 84 Pejabat Eslon II/III dan IV