Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja BAPEMPERDA mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Produk Lokal Daerah bertempat di Kantor Bupati Tanjung Jabung barat, Kamis (25/5/23).
Dalam kunjungan tersebut Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Bapak Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, S.H didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan H. Ansori, S.Ag, M.H dan SKPD terkait Disperindagkop Tanjabbar.
Dalam kegiatan Kunjungan Kerja yang berlangsung, juga dihadiri oleh SKPD pemrakarsa perda dari instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdiskusi hangat dalam pembahasan substansi mengenai perlindungan produk lokal daerah yang sedang di gagas oleh DPRD Kota Sungai Penuh guna penambahan materi dan perbandingan muatan di dalam penyusunan raperda nya nanti. (Pro)