Koran Sakti.co.id, Kerinci – Setelah sempat viral pemberitaan di media massa dan menjadi buah bibir masyarakat pasca meninggalnya seorang pengunjung di salah satu kamar kolam rendam pemandian Air Panas Sungai Medang yang terjadi pada Jum’at (14/7), kini lokasi obyek wisata yang merupakan salah satu icon wisata Jambi yang ada di Kerinci ini kembali ramai dikunjungi wisatawan.
“Keadaan kembali normal, setelah diakuinya sempat lesu kunjungan wisatawan” kata Owner Pemandian Air Panas Sungai Medang, Asrul Efyarman, didampingi Owner Pemandian Air Panas Alam Pancuran dan Bak Berendam, Julita Roza kepada awak media.
Dari olah TKP dan penyidikan Kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kelalaian pihak pengelola ataupun kelalaian pihak keluarga. Penyebab korban meninggal dalam kamar pemandian air panas itu adalah murni sudah ajal menjemput, yakni salah satu takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT.Owner Pemandian Air Panas Sungai Medang, Efiyarman kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah keluarga almarhum, Selasa, (25/7). Dalam kunjungan tersebut Efiyarman disambut oleh Kakak almarhum dan sejumlah anggota keluarga lainnya.Pada pertemuan tersebut pihak keluarga korban mengungkapkan keikhlasan atas kepergian anggota keluarga mereka saat mandi di kolam pemandian air panas Sungai Medang yang terletak di Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci.
“Kami sudah ikhlas dan tidak menuntut pihak manapun, kami percaya dengan rukun iman ke 6 yaitu Qada dan Qadar” tutur Kakak korban.Sebagai perusahaan yang turut berkontribusi terhadap PAD dalam menjalankan usahanya, pengelola Objek Wisata Pemandian Air Panas Sungai Medang telah menerapkan himbauan dan aturan bagi pengunjung diantaranya,1. Bagi pengunjung diwajibkan mengawasi anak anaknya dari awal sampai siap dan meninggalkan tempat kami agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan
2. Diwajibkan keluarga mendampingi keluarganya mandi bagi yang lansia atau yang sakit dari awal sampai siap dan meninggalkan tempat kami
3. Dipastikan perut dalam keadaan berisi dan tidak kosong untuk menghindari mual dan pusing
4. Pasangan dilarang mandi satu kamar yang diperbolehkan hanya keluarga dan suami istri
5. Dilarang membawa senjata tajam atau yang membahayakan
6. Dilarang membawa atau mengkonsumsi narkoba, miras dan sejenisnya
7. Dimohon kepada pengunjung mandi dengan tertib sesuai dengan standarlisasi mandi. (Emi)