Home / Nasional / Politik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:20 WIB

Kabar Gembira!!!! ASN Boleh Ikut Mendengarkan Kampanye Politik

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN dibolehkan dan ikut menyaksikan, serta mendengarkan Visi dan Misi kampanye Pasangan calon kepala daerah. Aturan yang membolehkan ASN boleh hadir saat kampanye pasangan calon pilkada diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Hal ini juga disampaikan oleh PJs. Walikota Sungai Penuh, Temawisman, usai melantik sejumlah pejabat Eselon III, IV dan pejabat Fungsional dilingkup pemerintah kota Sungai Penuh, Jum’at (4/10) di ruang Aula kantor walikota Sungai Penuh.

Baca juga :   Gaji Ke-13 ASN Cair Juni 2026: Intip Jadwal & Rinciannya!

“ASN harus netral, kalau ikut mendengarkan kampanye Visi dan Misi boleh, ini sesuai dengan arahan mendagri sebab ASN punya hak pilih, dengan hadir mendengarkan paslon kampanye menyampaikan visi dan misi,maka bisa menjadi referensi ASN dalam memilih pemimpin. Politik ASN adanya di bilik suara”, Ungkap Temawisman.

Baca juga :   Dandim 0417/Kerinci Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolres Kerinci

Lebih jauh dia, menyebutkan yang tidak diperbolehkan, sesuai arahan Mendagri, ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis seperti Tim sukses, dan ikut mengampanyekan, serta ikut kemana-mana Paslon berkampanye.

Untuk diketahui, Banyak ASN yang takut dan ditakut-takuti oleh orang yang tidak menginginkan ASN ikut menyaksikan kampanye politik, karena dianggap berpihak. ASN tidak perlu takut dan harus bersembunyi saat ada kampanye politik.(Emi)

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

Sebuah Opini ‘The Art of Dreaming’

Nasional

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025

Hiburan

Kucing Eko Patrio yang Hilang Saat Penjarahan Ditemukan, Kini Jalani Perawatan Trauma

Bisnis

Daftar Lengkap 50 Wanita Terkaya Dunia 2025, Dua dari Indonesia Masuk 20 Besar

Bandung

Jelang Turnamen Piala Presiden 2025, Bupati Bandung dampingi Gubernur Jabar Tinjau Kesiapan Stadion Si Jalak Harupat 

Nasional

Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah!

Advetorial

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla Monitoring Progres Pembangunan PLTA Kerinci 

Hukum

Tom Lembong Divonis 4.5 Tahun, Hakim: Tidak Nikmati Uang Korupsi