Oleh : PUTRA ASIKIN
Koran Sakti.co.id,Bandung- Para korban penipuan Investasi Bodong mulai menggeliat. Sudah ada yang lapor hilangnya uang mereka dalam status blokir oleh negara/kementrian perdagangan (2021).
Seorang korban telah melaporkan hal itu ke Kejaksaan Agung.
Yoga jaksa pada Jampidsud terheran heran mendapatkan laporan itu. Dia mengaku baru mendengar kasus itu, seraya berjanji akan melaporkan ke Jampidsus, kalau perlu sampai Jaksa Agung.
Meski belum puas, tapi si pelopor mengaku sedikit terhibur.
Tadi pagi saya baca seseorang juga melaporkan hal yang sama lewat saluran Wastapp lapor mas Wapres.
Sang pelapor dengan bahasa melankolis meminta wapres membantu menyelesaikan masalah yang dia hadapi. Upaya yang dilakukan selama ini tidak membuahkan hasil. Uangnya yang merupakan satu satunya kekayaan amblas ditangan PT DNA PRO. Dan kabarnya dananya Raib setelah disita dan diblokir negara (kementerian Perdagangan).
Kasus yang sama juga dilaporkan ke mas Wapres di Jakarta.
Ketua Rembug Eksponen angkatan 66 melaporkan kasus itu di ruang layanan lapor mas Wapres di Kantor Wapres Jl. Kebon Sirih.
Rembug Eksponen angkatan 66 meminta agar pemerintah mengusut raibnya puluhan bahkan diduga ratusan trilyun dana milik ratusan ribu orang korban penipuan Investasi Bodong.
Dana yang terkumpul di beberapa perusahaan bodong itu , tahun 2021 disita dan diblokir di beberapa bank.
Salah satunya rekening PT DNA PRO bernilai Rp.22 trilyun di Bank BCA.
Tapi kini uang itu raib tak tentu belantaranya.
Pemerintah harus mengusut kasus raibnya dana blokir itu. Pelakunya digiring ke penjara, uangnya kembalikan kepada pemilik.
Lain tidak, teriak Thomas Sitepu di depan umum di kantor wapres.
Presiden Prabowo harus memegang janji menegakan pemerintahan yang bersih dan memberantas korupsi sampai ke akar akarnya.
Jangan omdo, pungkas Thomas yang tahun 1967 dikenal jagoan demo menumbangkan orde lama dan menurunkan presiden Soekarno. ***