Home / Artikel

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:03 WIB

NYUNAT ANGGARAN PENDIDIKAN, LANGGAR KONSTITUSI

koransakti - Penulis

Oleh :DEDI ASIKIN

Koran Sakti.co.id,Jakarta-Mahasiswa ke jalan lagi. Itu terjadi tak hanya di Patung Kuda Monas Jakarta. Juga diberbagai daerah. Di Bandung, Surabaya , Makassar, Solo, Semarang , Yogyakarta dan kota kota lainnya.

Diantara 13 (atau 17 ?) tuntutan , salah satunya batalkan Inpres No.1 tahun 2025

Apa itu ? Tak lain dan tak bukan tentang pemotongan anggaran (hampir) semua Kementerian / lembaga.

Para mahasiswa yang kali ini turun dengan tagar Indonesia Gelap, tak sekedar khawatir uang kuliah naik. Tetapi pemotongan itu bisa saja membuat para dosen tak bergairah memberi kuliah.

Baca juga :   HAJI SUPRANATURAL KE MEKAH LEWAT LOBANG GOA SEBUAH KAROMAH ?

Dan ini berpengaruh kepada kualitas pendidikan.

Disamping itu mereka juga tahu bahwa menyunat anggaran pendidikan itu melanggar konstitusi.

Pasal 31 UUD 1945 menetapkan, anggaran pendidikan itu 20%. Itu harga mati. Merubahnya harus dengan amandemen melalui Sidang (istimewa) MPR.

Pelanggaran itu sudah terjadi. Legalitas hukumnya cuma Inpres (1/2025).

Itu jelas pelanggaran yang tidak bisa ditolelir. Pemerintah (Prabowo) sendiri yang melanggar.

Baca juga :   Ketua DPRD Fajran Ziarahi Makam Fauzi Siin.

Dari data di Kementerian Keuangan, Kemendiknasmen dipotong Rp.8 trilyun. Kemendiktisaintek disunat Rp.14 trilyun.

Kementerian Agama yang juga ikut menangan pendidikan digergaji Rp.12,3 trilyun.

Ini bukan soal realita bahwa selama ini banyak anggaran yang digelembungkan (mark up). Ini soal pelanggaran konstitusi.

Tragisnya yang melanggar pemerintah sendiri lewat aturan tanpa dasar. Cuma Inpres.

Indonesia memang gelap. Benar kata mahasiswa.

Cuma Opung (LBP) sendirian , yang omon (Indonesia) , terang benderang.***

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Artikel

LAPOR WAPRES MEMBLUDAK, KETUA REMBUG EKSPONEN 66 SEMPAT PINGSAN
H-2 Valentine! Ide Bisnis "Sistem Kebut Semalam" Modal 20 Ribu: Jualan Buket Snack yang Laris Manis. Gamers Juga Bisa Ikutan Cuan!

Artikel

H-2 Valentine! Ide Bisnis “Sistem Kebut Semalam” Modal 20 Ribu: Jualan Buket Snack yang Laris Manis. Gamers Juga Bisa Ikutan Cuan!

Artikel

Pernak-Pernik Piala Dunia: Shakira “Nggak Ada Matinya”

Artikel

Pers yang Merdeka atau Merusak? Refleksi Krisis Etika, Legalitas, dan Teknologi dalam Dunia Jurnalistik Indonesia
Pesona Bunga Lavender: Makna Simbolis, Manfaat Kesehatan, dan Panduan Budidaya

Artikel

Pesona Bunga Lavender: Makna Simbolis, Manfaat Kesehatan, dan Panduan Budidaya
Kebijakan Tertutup Menutup Ruang Partisipasi Publik Dalam Program MBG

Artikel

Kebijakan Tertutup Menutup Ruang Partisipasi Publik Dalam Program MBG
Menguji Nyali Lewat Rumus "Lima AT" Menjadi Wartawan Hebat

Artikel

Revolusi Indonesia Terjadi Tapi Tak Rapi

Artikel

Bila Ruang Fiskal Positif Transfer ke Daerah Bertambah?