Home / Kriminal

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:15 WIB

Delapan Remaja Vidio Viral Berhasil di Bekuk Polisi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Sebuah insiden pemukulan terjadi di Pangkalan Ojek dekat SMP 3 Sungai Penuh pada Jumat malam (7/3). Kejadian ini melibatkan sekelompok pemuda dari Desa Kumun yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang remaja bernama NA (16) dan FD (16) .

Polisi bergerak cepat setelah video perkelahian ini viral di grup WhatsApp, ternyata kejadian tersebut di depan P 3 Kota Sungai Penuh, polisi berhasil mengamankan 8 orang remaja yakni : AR (16), RR (15), MA (17) JI (17), IJ (16), GA(16), MN (16) dan HM (16). Selain mengamankan Delapan orang remaja tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 5 kain sarung dan 7 unit handphone.

Kabag OPS Polres Kerinci AKP YUDISTIRA, S,Sos M.M saat  dikonfirmasi mengatakan kepada media ini “bahwa awal kejadian bermula 2 orang korban yang sedang berada di pangkalan ojek simpang SMP 3 Sungai Penuh, tiba sekelompok remaja yang berjumlah lebih dari 10 orang , kemudian melepaskan kain sarungnya ke bibir korban, kemudian korban berusaha mengejar para pelaku hingga ke arah Desa Aur Duri, sesampainya di Jembatan Desa Aur Duri, korban melihat Tim Patroli Elang Kota dan langsung melaporkan kejadian tersebut” ujarnya.

Baca juga :   Pemkot Sungai Penuh Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT RI-79

“Dengan sigap, tim patroli bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang kedapatan membawa kain sarung yang telah dilipat menyerupai cambuk. Ketiga pelaku tersebut langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk dimintai keterangan lebih lanjut”beber Yudi.

Kabag OPS juga menyampaikan bahwa upaya pengejaran tidak berhenti sampai di situ.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan lima orang pelaku lainnya, Dengan demikian, total delapan pelaku telah diamankan dan kini berada di ruang Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” imbuh Kabag OPS.

Baca juga :   Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H

“8 orang remaja tersebut yakni : AR (16), RR (15), MA (17) JI (17), IJ (16), GA(16), MN (16) dan HM (16). Delapan orang tersebut semuanya warga Kecamatan Kumun Debai, polisi juga berhasil mengamankan 5 kain sarung dan 7 unit handphone”.

Kabag Ops menyatakan bahwa situasi saat ini dalam keadaan kondusif dan terkendali, Pihak kepolisian menghimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijaksana dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Berita ini 71 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Jakarta-Jambi, 43 Motor Dijual ke Bungo

Kriminal

KEJATI Teruskan Penanganan Laporan DPP KAMPUD Terkait Tipikor Perjas Dinas Peternakan Lampung Timur TA 2023 Ke Kejari 

Kriminal

Polres Kerinci Imbau Warga Waspada Maraknya Kejahatan Jalanan 

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Kriminal

Kejari Karimun Limpahkan Berkas & Tersangka Dugaan Tipikor

Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud, Kerugian Capai Rp 1,98 Triliun

Kerinci

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Hukum

Elon Musk dan Pangeran Andrew Disebut dalam Dokumen Baru Jeffrey Epstein