Home / Sungai Penuh

Senin, 28 April 2025 - 16:17 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terima 139 Sertifikat Tanah Dari BPN

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menerima sebanyak 139 Sertifikat tanah hak pakai barang milik daerah yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Penyerahan sertifikat tersebut di berikan langsung Plt.Kepala BPN, Let Abeto kepada Wako Alfin saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (28/4)

Turut menyaksikan, Wawako, Azhar Hamzah, Pimpinan DPRD, Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten dan Para Kepala SKPD.

Baca juga :   SMA Negeri 2 Kerinci, Sekolah dengan Prestasi Gemilang dan Pendidikan Karakter

Sambangi Kementrian ATR/BPN, Walikota Usulkan Sungai Penuh Jadi PKW

Wako Alfin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungai Penuh atas kontribusinya untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset di Kota Sungai Penuh.

” Langkah ini sangat penting, demi menjaga kepastian hukum sekali perlindungan aset milik Kota Sungai Penuh,” katanya.

Baca juga :   Wako Ahmadi Lantik 84 Pejabat Eslon II/III dan IV

Sebagai bentuk apresiasi dan kerjasama yang baik Wako Alfin pada kesempatan tersebut menyerahkan piagam Penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional, atas dukungan penyelesaian Sertifikat 139 tanah di Kota Sungai Penuh. (Hms)

Baca juga:Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Lahan GBLA, Amankan Aset dari Klaim Sepihak

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Alfin Pimpin Rapat Evalusi Aksi Cepat Kota Sungai Penuh Juara

Advetorial

Wako Ahmadi Lantik 226 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Sungai Penuh

TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci: Masjid Baitul Ikhlas Bersinar Kembali, Gotong Royong TNI dan Warga

Daerah

Pengurus PWI Kota Sungai Penuh Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Sungai Penuh

Perkuat Disiplin dan Soliditas, Kodim 0417/Kerinci Gelar Pengarahan di Balai Prajurit.

Advetorial

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III

Opini

Cara Bertani Kembali ke Alam

Sungai Penuh

Penyerahan Sertifikat Organik