koransakti.co.id, Serang- Dewan Pers bersama organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 bertema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”, Serang, 8 Februari 2026.
Deklarasi ini mendesak perlindungan hak cipta karya jurnalistik, kompensasi adil dari platform digital termasuk AI, serta menegaskan peran pers dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan HAM.
Baca juga: Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan
Pers juga menolak kriminalisasi kerja jurnalistik dan mendorong perlindungan serta keselamatan wartawan.***
Baca juga:
- Divisi Humas Polri Paparkan Peran Pers di Retret PWI
- Monumen Media Siber Di resmikan Di Cilegon, Ketua SMSI Jambi Hadir















