Home / Dinamika

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:16 WIB

Di duga Lakukan Korupsi Dana Hibah Koni 4,5 M, Plt Ketua KONI Sungai Penuh di laporkan

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Di duga ada nya tindakan melakukan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, Plt Ketua KONI Sungai Penuh berinisial KY dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Oleh LSM Semut Merah.

Ketua LSM Semut Merah Aldi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa ada indikasi Korupsi yang di lakukan oleh Plt KONI Kota Sungai Penuh dan dari penelurusan yang kita lakukan banyak menemukan bukti bukti di lapangan mengarah kesana.

” Berdasarkan bukti bukti yang di dapatkan di lapangan, kita dari LSM Semut merah menduga adanya tindakan korupsi dan untuk itu kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat wajib melakukan kontrol sosial. “.ujar Aldi.

Baca juga :   Satu Indonesia Harus Tahu Zaki & Yohana Member Management New QQ Pro Viral Jadi Model Video Clip "Cinta Sampai Mati" Kangen Band

Ketum LSM Semut Merah Aldi menambahkan, Laporan yang kita ajukan ke kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah teregister dan bukti bukti rasanya sudah mencukupi namun kita terus menggali informasi dan mencari data data terbaru untuk merampungkan berkas-berkas. Lebih jauh Aldi menjelaskan, Dana hibah pembinaan dan pengembangan atlet pada Kejurprov Jambi pada 2023 untuk Kota Sungai Penuh diperkirakan 4 milliar lebih yang di kelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sungai penuh dan syarat aroma rasuah. Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat diminta untuk mengusutnya.

Baca juga :   Heru Budi Hartono Diangkat Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua KNPI Jakarta Mendukung

” Kita berharap kejari sungai penuh serius dalam mengusut perkara yang kita laporkan karena sangat merugikan bagi perkembangan Olah raga kota Sungai Penuh dan negara tentunya. “Tegas Aldi.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Melalui Kasi intel Andi Sugand membenarkan adanya laporan dari LSM semut merah terkait dugaan korupsi di KONI Kota Sungai Penuh.

“Benar. ada laporan masuk dari LSM Semut merah (Aldi,red) terkait dengan adanya dugaan Korupsi di tubuh KONI Kota Sungai Penuh dan di lengkapi dengan bukti bukti, untuk itu akan kita tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan”.pungkas andi. (red)

Berita ini 184 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT 65 Provinsi Jambi

Bandung

Bantuan Program Rutilahu Cair 40 Unit Rumah di Cibeureum Direnovasi

Daerah

Pemdes Ulu Air Kembali Salurkan BLT-DD Bulan April-Mei

Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Ulu Air Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Dinamika

LARM-GAK dan HIPPMA Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Yang Melanggar DMO 20% Minyak Sawit.

Dinamika

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Advetorial

Sambut Ramadhan 2022 Yang Akan Datang, Ketua DKM Al Huda Kerja Bakti Bersama Pengurus Paguyuban Cagar

Daerah

Pemdes Ulu Air Salurkan BLT DD Untuk Bulan Maret 2021