Home / Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:15 WIB

DPP KAMPUD Minta KPK Usut Dugaan Jual Beli 147 Proyek PL 2026 Dinas BMBK Lampung

koransakti - Penulis

DPP KAMPUD Minta KPK Usut Dugaan Jual Beli 147 Proyek PL  2026 Dinas BMBK Lampung 

Koransakti.co.id, Kota Bandar Lampung- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H memberikan sikap terkait adanya dugaan pengkondisian dan jual beli proyek pengadaan langsung (PL) untuk paket pengamanan di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung tahun anggaran (TA) 2026.

Dalam keterangan persnya pada Rabu (7/10/2026) Seno Aji meminta aparat penegak hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan praktik transaksi ilegal pengkondisian ratusan proyek PL untuk pengamanan di bagikan kepada oknum Ormas, LSM dan media selain itu indikasi praktik jual beli proyek pengamanan tersebut.

“Kita menyayangkan di saat Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ST, M.M mendapat penghargaan dari Ketua KPK RI, Komjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H, M.H terkait pendidikan anti korupsi melalui muatan lokal oleh Pemerintah Provinsi Lampung, muncul dugaan pengkondisian dan jual beli proyek pengamanan di Dinas BMBK Provinsi Lampung, dari data yang berhasil di himpun sebanyak 147 paket PL total nilai sebesar Rp.15,3 milyar dari alokasi APBD tahun anggaran 2026 di sinyalir telah di bagikan kepada sejumlah oknum yang berlatar belakang ormas, LSM dan media/pers, selain itu di duga terdapat praktik jual beli proyek PL pengamanan tersebut.

Untuk itu sudah sepatutnya KPK segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengkondisian dan jual beli proyek paket pengamanan melalui modus operandi sewa perusahaan (CV) untuk paket di kerjakan sendiri namun di sinyalir juga paket di jual kepada pihak pemilik perusahaan sebesar 15-25% dari nilai pagu proyek bagi oknum Ormas, LSM dan media/pers yang tidak mau mengerjakan proyek tersebut”, kata Seno Aji.

Sosok aktivis yang di kenal sederhana dan low profil ini berharap agar KPK di bawah komando Setyo Budiyato dapat bergerak cepat untuk memantau dan membongkar skandal praktik dugaan pengkondisian dan jual beli 147 paket PL pada Dinas BMBK Provinsi Lampung.

“KPK di bawah komando Bapak Setyo Budiyanto harus bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi kepada seluruh perusahaan yang menandatangani kotrak kerja pengadaan paket PL dengan dinas BMBK Provinsi Lampung tahun 2026, di yakini perusahaan-perusahaan tersebut hanya untuk memenuhi syarat administrasi saja karena di sinyalir merupakan perusahaan yang di sewa dengam biaya persentase tertentu, sementara pemilik paket merupakan oknum Ormas, LSM dan media/pers, di sisi lain jika perusahaan tersebut merupakan pelaksana dari sejumlah paket PL maka patut di duga telah terjadi transaksi jual beli sebesar 15-25% dari total pagu anggaran, jual beli tersebut antara oknum Ormas, LSM dan media/pers yang di fasilitasi oleh pejabat Dinas BMBK Provinsi Lampung kepada pemilik CV”, jelas Seno Aji.

Seno Aji juga menegaskan pihaknya siap mengirimkan secara resmi laporan masyarakat kepada pihak-pihak berwenang di antaranya KPK RI, Kejati Lampung, Polda Lampung dan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Baca juga :   BPKAD Tulang Bawang di Bawah Komando Dr. Rustam Effendi Disorot DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi

“Kita siap melayangkan laporan masyarakat secara resmi baik materil maupun formil kepada pihak-pihak terkait yakni KPK RI, Kejati Lampung, Polda Lampung maupun BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung agar dapat di tindaklanjuti sebagaimana mestinya, terhadap dugaan pengkondisian dan praktik jual beli proyek PL oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung”, pungkas Seno Aji.

Sebelumnya ramai di beritakan oleh beberapa media bahwa Praktik pengkondisian proyek bernilai belasan miliar rupiah berkedok pengamanan bermodus penunjukan langsung kembali mencoreng tata kelola keuangan Pemprov Lampung, (2/10/2026).

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, di bawah komando Ir. M. Taufiqullah, S.T, M.T di duga kuat membagikan sebanyak 147 paket pekerjaan Non Tender pada tahun anggaran 2026.

Proyek yang bersumber dari APBD Lampung senilai total Rp15,03 miliar tersebut di sinyalir di jadikan sarana “upeti” atau pengamanan untuk meredam kekritisan oknum Ormas, LSM, hingga insan media di wilayah setempat.

Ratusan paket pekerjaan yang di peruntukkan bagi Pembangunan Saluran Drainase dan Talud Jalan Provinsi ini di pecah dengan nilai bervariasi mulai dari Rp98,75 juta hingga Rp198,93 juta agar terhindar dari mekanisme lelang terbuka.

Informasi yang di himpun dari sejumlah sumber internal yang enggan di sebutkan identitasnya mengungkap modus sistematis dalam pembagian proyek tersebut. Sebagian oknum yang menerima jatah memilih mengerjakan proyeknya sendiri, namun tidak sedikit pula yang memperjualbelikan paket tersebut kepada pihak ketiga dengan komisi atau imbalan fantastis mencapai 25 persen dari nilai total paket.

Pola transaksi gelap ini berjalan sangat rapi di internal dinas. Salah satu sumber oknum LSM membeberkan bahwa skema percaloan proyek ini mengalir hingga ke dalam dinas BMBK melalui seorang oknum PPK berinisial J dan I.

Dari total potongan 25 persen, sebesar 15 persen di wajibkan sebagai uang “setor dalam” kepada oknum di dinas BMBK, sementara 10 persen sisanya menjadi jatah bersih bagi oknum LSM atau wartawan yang membrokerkan proyek tersebut. Para pembeli atau kontraktor pihak ketiga yang berminat tinggal membawa berkas perusahaan beserta uang tunai setoran untuk di serahkan langsung kepada J atau I.

Bahkan bagi penerima “jatah pengamanan” yang tidak memiliki kemampuan finansial maupun perusahaan untuk menggarap proyek, BMBK menyiapkan skema kompensasi instan.

Oknum J dan I di kabarkan siap menyulap jatah proyek tersebut menjadi uang tunai berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta secara langsung.

Praktik culas yang di duga melibatkan pengangkut bendera perusahaan, perantara media, LSM, hingga oknum pejabat internal ini tidak hanya merusak integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga berpotensi besar merusak kualitas pembangunan fisik saluran drainase dan talud di Lampung akibat besarnya pemotongan anggaran di awal. (*)

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Buntut Kasus Kudeta, Putra Jair Bolsonaro Didakwa Atas Tuduhan Koersi di Brasil

Hukum

Pengeroyokan Sekuriti GMC Berakhir Damai, Korban Resmi Cabut Laporan 

Hukum

Mengulas Rekam Jejak Benny Tjokro, Terpidana Seumur Hidup yang 90 Apartemen Mewahnya Dilelang Kejagung

Hukum

Mantan Kajari Enrekang Ditahan Kejagung Terkait Perkara BAZNAS

Hukum

Mantan Direktur FBI James Comey Mengaku Tak Bersalah, Sebut Dirinya Target Politik Trump

Hukum

Kejagung Pastikan Tangani Profesional Kasus Pemerasan 3 Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Terancam 36 Tahun Penjara, Polda Jabar Jerat Penyandera Sadis Taufik Hidayat dengan UU TPKS

Hukum

Mantan Istri Anggota DPR RI Ajukan PK Talak Cerai Sepihak