Aktris Inggris Emma Watson dijatuhi hukuman larangan mengemudi selama enam bulan oleh pengadilan di Inggris. Bintang film Harry Potter itu dikenai sanksi setelah tertangkap melanggar batas kecepatan saat berkendara di kawasan Oxford.
Watson, yang kini berusia 35 tahun, kedapatan mengemudikan mobil Audi berwarna biru dengan kecepatan 38 mil per jam di zona yang seharusnya maksimal 30 mil per jam. Insiden ini terjadi pada malam tanggal 31 Juli 2024.
Putusan dijatuhkan oleh Pengadilan Magistrat High Wycombe pada Rabu, 16 Juli 2025. Dalam sidang singkat yang berlangsung tanpa kehadiran Watson, hakim menjatuhkan denda sebesar £1.044 atau sekitar Rp 27 juta, serta mendiskualifikasi hak mengemudinya selama enam bulan. Putusan ini dikeluarkan setelah terkonfirmasi bahwa Watson sebelumnya telah memiliki sembilan poin penalti dalam catatan mengemudinya, dan pelanggaran terbaru menambahkan tiga poin lagi. Sesuai hukum Inggris, akumulasi tersebut otomatis memicu larangan mengemudi.
Yang menarik, pada hari yang sama, pengadilan juga menjatuhkan sanksi serupa kepada aktris Harry Potter lainnya, Zoë Wanamaker, yang dikenal sebagai pemeran Madam Hooch di film pertama. Wanamaker melanggar batas kecepatan di Berkshire pada Agustus 2024 lalu dan menerima larangan mengemudi serta denda yang sama.
Pihak Emma Watson belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini, sementara perwakilan Wanamaker juga menolak untuk memberikan pernyataan.
Meski insiden ini menyita perhatian, Emma Watson tetap dikenal sebagai figur publik yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan. Setelah perannya sebagai Hermione Granger di delapan film Harry Potter, Watson tampil dalam sejumlah film besar seperti Beauty and the Beast dan Little Women. Ia juga terlibat dalam kampanye kesetaraan gender dan sempat aktif di dunia akademik.
Kini, meskipun harus vakum dari belakang kemudi selama enam bulan, publik tetap menanti proyek dan kontribusi Watson di luar dunia hiburan.















