KoranSakti.co.id,Kerinci- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, bertempat di ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Kerinci, Selasa, (21/2/2023)
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Rektor IAIN Kerinci, Dr. H. Asa’ari, M.Ag dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, S.H, M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut rombongan Kejari Sungai Penuh, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Syariah, Plt. Kabiro, dan Wadek Fakultas Syariah.
Sebelumnya,IAIN Kerinci juga telah banyak melakukan MoU dengan Universitas dan instansi lain dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas kampus.
Rektor IAIN Kerinci melalui Wakil Rektor III Dr. Halil Khusairi, M.Ag menyampaikan, upaya kolaborasi dengan stakeholder terus ditingkatkan dengan Penandatanganan MoU, kita berharap kerjasama ini bisa terealisasi dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi.
“Dengan adanya kerjasama ini dapat memperkuat kelembagaan kedua belah pihak, serta membawa dampak baik untuk kemajuan kampus progresif kita kedepan” tutup Wakil Rektor III. (adv)