Inklusif dan Berlisensi Resmi, LSP Musik Indonesia Gelar Sertifikasi Gratis Bagi Musisi Difabel
Koransakti.co.id, Jakarta- Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI) resmi mengantongi lisensi terbaru dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah ini menjadi pijakan kuat LSPMI dalam mengukuhkan kredibilitas, standar kompetensi, serta profesionalisme para pelaku industri musik di tanah air agar mampu bersaing hingga tingkat global.
Sebagai wujud kepedulian dan komitmen terhadap kesetaraan di panggung musik nasional, LSPMI juga membuka program sertifikasi kompetensi gratis yang di khususkan bagi para musisi difabel.
Program ini di harapkan dapat membuka akses seluas-luasnya bagi talenta istimewa untuk meraih pengakuan profesional yang sah secara nasional.
Belum lama ini pada tanggal 29 – 30 Austus 2026 Asesor LSP Musik Indonesia telah melaksanakan RCC pada 14 Asesornya.
Konsistensi Menjaga Mutu
Kualitas dan objektivitas penilaian di tubuh LSPMI tidak lepas dari peran strategis Mila Rosa. Menjabat sebagai Master Asesor Kompetensi sekaligus Manajer Mutu sejak 2018, penyanyi dan akademisi ini terus mengawal ketat standar uji kompetensi agar berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Sertifikasi kompetensi kini bukan lagi sekadar formalitas, melainkan modal krusial bagi musisi, pencipta lagu, arranger, hingga penata suara dalam menghadapi persaingan industri kreatif yang kian dinamis.
Pendaftaran dan Informasi Layanan
LSP Musik Indonesia mengundang seluruh praktisi musik serta calon peserta program sertifikasi khusus difabel untuk mendaftarkan diri pada gelombang terdekat melalui saluran resmi berikut:
Email: lspmusik@gmail.com
Instagram: @lsp.musik
Baca juga: Stakato Gaya Dalam Irama Musik dan Sastra















