Home / Artikel

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:26 WIB

Kampanye Ajang Adu Gagasan Bukan Yang Lain

koransakti - Penulis

Oleh: Kurniadi Aris, SH., MH., MM, Praktisi dan Akademisi Hukum

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Kita semua sedang berada pada epicentrum hiruk pikuk Pilkada, tepatnya tahapan kampanye, namun esensi kampanye bukan hanya kumpul-kumpul ‘nyanyi-nyanyi’ joget-joget lalu pulang ke rumah masing-masing.

Jauh dari kata itu, kampanye adalah suatu tahapan di mana kandidat menyampaikan Visi dan Misi serta Program-program unggulannya agar konstituen tertarik dan selanjutnya menjatuhkan pilihan kepada salah satu calon dan jika nanti calon kepala daerah yang dipilihnya menang maka publik bisa menagih janji-janji kampanye tersebut.

Tidak dapat di pungkiri kampanye merupakan tahapan penting dari semua tahapan para kandidat saling beradu Visi dan Misi untuk mempengaruhi publik dan itulah esensi kampanye yang sehat sebagaimana dalam PKPKU Nomor 13 tahun 2024 muatan kampanye harus disampaikan dengan tidak menyerang Pribadi, Kelompok, Golongan, atau pasangan calon lain selanjutnya pada poin C pasal 17 materi kampanye harus memuat informasi yang mencerdaskan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga :   Pasca Banjir dan Longsor, Wako Alfin Instruksikan Perbaikan Segera 

Koheren dengan itu kota Sungai Penuh juga memasuki tahapan kampanye, akan tetapi di temukan kampanye hitam (Black Campaign) padahal kampanye hitam dilarang. Ini cara-cara yang dilarang dalam berdemokrasi juga di larang undang-undang tegas dalam PKPU tentang KAMPANYE hal ini dilarang.

Namun cara yang jelas melanggar hukum ini ada saja yang tetap melakukannya cara-cara tidak elegan dan tidak gentelment ini bertujuan untuk membunuh karakter competitor cara ini resultannya adalah pembunuhan karakter seseorang atau kompetitor (caracter assassination)

Baca juga :   DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berdasarkan fakta di atas pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas untuk menjatuhkan pilihan, carilah pemimpin yang berani beradu gagasan siap bertengkar fikirannya karena “orang besar akan berbicara ide dan gagasan, orang sedang akan membicarakan peristiwa dan orang kecil akan membicarakan orang lain”

Jika seseorang menfitnah orang lain dengan kampanye hitam, seperti isu nikah siri, bahkan isu sara. Bukan ini yang kita harapkan, jelas ini tidak elok untuk di jadikan pilihan, karena sudah terang dan tegas dilarang dan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. (SEMOGA BERMANFAAT)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Artikel

Kenduri Sko: Pesta Rakyat dan Jati Diri Masyarakat Adat Kerinci

Artikel

PENERAPAN TEKNOLOGI PERTANIAN (MODERN) SEBUAH KENISCAYAAN NEGERI AGRO MARITIM KRISIS PANGAN MALU MALUIN 

Artikel

COMMANDER CALL DARURAT, ADA BANTENG KEBURU MELONCAT 
Mentang-Mentang Libur Malah Rebahan Terus? Awas, Ini 3 Bahaya Fatal Tidur Seharian Saat Puasa. Pantas Saja Pas Bangun Kepala Langsung Kliyengan!

Artikel

Mentang-Mentang Libur Malah Rebahan Terus? Awas, Ini 3 Bahaya Fatal Tidur Seharian Saat Puasa. Pantas Saja Pas Bangun Kepala Langsung Kliyengan!
Emak-Emak Siapkan Dompet! Katalog Promo JSM Indomaret & Alfamart Spesial Ramadhan (20-22 Februari 2026): Sirup, Kurma, & Minyak Goreng Anjlok!

Artikel

Emak-Emak Siapkan Dompet! Katalog Promo JSM Indomaret & Alfamart Spesial Ramadhan (20-22 Februari 2026): Sirup, Kurma, & Minyak Goreng Anjlok!

Artikel

Bunga Kenanga, Tanaman Wangi Bernilai Tinggi

Artikel

SOAL PEMEKARAN WILAYAH (DOB), MENUNGGU GIBRAN TUMPAK KUDA 

Artikel

Bougenville Tanaman Hias Cantik Tahan Panas Tropis