Koran Sakti.co.id, Kerinci– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, Rabu, 19 Februari 2025 menggelar kegiatan pembinaan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi satuan kerja Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag Kerinci. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh Kepala Madrasah Negeri, Pengawas, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), serta staf tata usaha madrasah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., yang juga memberikan arahan mengenai pentingnya implementasi Zona Integritas sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di lingkungan Madrasah Negeri.
Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI, Afandi, S.Pd.I., M.Pd., turut menyampaikan materi terkait strategi dan langkah-langkah dalam mewujudkan Zona Integritas di satuan kerja Madrasah Negeri. Selain itu, pembinaan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Agustian Aulia Rizki, S.E., yang memberikan gambaran umum tentang Zona Integritas, Hamdi, S.E.Ak., M.Pd.I., yang menjelaskan teknik aplikasi PMPZI, serta Yan Ariska, S.Kom., yang memandu peserta dalam praktik penggunaan aplikasi PMPZI.
Selain pembinaan, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap progres pembangunan ZI di satuan kerja Madrasah. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah percepatan dalam penerapan ZI. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan perkembangan serta kendala yang mereka hadapi dalam mengimplementasikan program ini.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Salamuddin, S.Pd.I. ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan satuan kerja Madrasah Negeri dalam mengimplementasikan Zona Integritas guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Dengan adanya pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat berkomitmen dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, serta bebas dari korupsi. Semangat kolaborasi dan inovasi menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Madrasah Negeri.(hms)