Home / Daerah / Hukum / Peristiwa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

KPK Ringkus Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Diduga Peras Perangkat Daerah

koransakti - Penulis

koransakti.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Langkah tegas ini berawal dari adanya dugaan kuat aksi pemerasan yang menyasar jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik mendeteksi adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan sang kepala daerah aktif. “Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (10/7/2026).

Baca juga :   Brigjen TNI Heri Purwanto Hadiri Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan

Sebelum menerbangkannya ke ibu kota, tim penyidik KPK terlebih dahulu memeriksa Etik Suryani secara intensif di Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Selanjutnya, setelah pemeriksaan awal di Solo rampung, KPK langsung memboyong Bupati Sukoharjo beserta empat orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami peran dari masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu. Berdasarkan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan.

Baca juga :   King of Sultan Paser 18 Perkuat Jaringan Usaha Antar Daerah

Oleh karena itu, publik masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. Pihak komisi berjanji akan segera membeberkan secara detail konstruksi perkara, barang bukti yang berhasil di sita, hingga daftar nama yang resmi menyandang status tersangka setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. (red)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Hukum

Mengaku “Satgas Perampasan Aset”, Sindikat Ini Bobol Bank BNI Rp204 Miliar

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri ISPE 2022

Advetorial

Wako Ahmadi Dorong Pembangunan TPA Regional Berskala Besar di Sungai Penuh
Bupati, Ardito Wijaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

Daerah

Bupati, Ardito Wijaya Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

Advetorial

Sekda Alpian : Perencana Daerah Harus Pahami Substansi dan Miliki Jaringan Luas

Daerah

Pemdes Pondok Agung Salurkan Dana BLT-DD Tahap III Tahun 2024 Kepada 63 KPM

Daerah

Pangdam IV/Diponegoro Berangkatkan Prajurit dan PNSĀ  Ibadah Umrah