Home / Jakarta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Mangkir Dua Kali, DPR Tunda Rapat Agraria akibat Bareskrim Polri Tak Hadir

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta- Komisi III DPR RI terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas konflik agraria nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Langkah ini di ambil setelah Bareskrim Polri kembali tidak mengirimkan perwakilan, meskipun pimpinan dan anggota dewan telah menykors rapat hingga pukul 10.30 WIB untuk menunggu kehadiran aparat kepolisian.

Ketidakhadiran pihak Bareskrim Polri memicu kekecewaan mendalam dari para anggota dewan. Pasalnya, forum strategis yang menghadirkan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika ini membutuhkan penjelasan langsung dari jajaran penegak hukum guna menyelesaikan persoalan tanah di masyarakat.

Baca juga :   Aturan Ganjil Genap Jakarta 25 Maret 2026 Berlaku Lagi, Pengendara Wajib Sesuaikan Pelat Nomor

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Siti Aisyah, menegaskan pentingnya kehadiran Kabareskrim agar setiap kesepakatan dapat mengeksekusi kebijakan hingga tingkat Polda dan Polres. Senada dengan hal tersebut, Martin Tumbelaka dari Fraksi Gerindra dan Soedeson Tandra dari Fraksi Golkar mendesak kepolisian untuk menghargai undangan parlemen. Mereka menekankan bahwa DPR perlu mendengarkan keterangan secara berimbang dari kedua belah pihak sebelum merumuskan rekomendasi kebijakan.

Baca juga :   Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Anarkis Akan Ditindak Tegas

Akibat ketidakhadiran tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana resmi memutuskan penundaan rapat. Pihak Komisi III DPR akan mepenjadwalkan ulang agenda RDP ini setelah menyesuaikan kepastian waktu kehadiran pihak Bareskrim Polri. (Asep)

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh: Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ 2025

Penguatan Peran Ulama di Era Digital, Wakapolda Hadiri Pengukuhan MUI Jambi

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

INUL DARATISTA KOMENTARI KONTEN BELAJAR HUKUM PAPA ZIDAN DAN ADVOKAT ENDANG HADRIAN

Hukum

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca Ditangani Pomdam Jaya, Pelaku Diduga Anggota TNI

Jakarta

Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet SEA Games

Advetorial

Selebritis Andika Pratama Saksikan Pemotongan Hewan Qurban Di Masjid Al-ikhlas Cipete Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Jakarta

Dua Kapal Perang TNI AL Mengikuti IMDEX Asia 2025

Advetorial

Endang Hadrian Yang Pernah Jadi Pengacara Selebritis Beken Andre Taulany Kini Jadi Pengacara Papa Zidan

Jakarta

Kepemimpinan Perempuan: Simbol Persatuan Pemuda

Jakarta

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah