Home / Jakarta

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:45 WIB

Menko Polkam Apresiasi Kejagung Atas Penyitaan Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang berhasil menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam perkara korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022.

Penyitaan dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Pengembalian tersebut merupakan pelaksanaan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Wilmar Group sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.

Baca juga :   Pelaku Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum Anggota TNI Aktif

“Langkah progresif Kejaksaan Agung ini patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara,” kata Menko Budi di Jakarta, Selasa (17/6/2025) dalam siaran pers nya No. 108/SP/HM.01.02/POLKAM/6/2025

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintah yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam.

Desk ini dinilai berperan penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan mendorong integritas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengawasan dan pengawalan perkara besar seperti kasus ekspor CPO.

Baca juga :   Kepemimpinan Perempuan: Simbol Persatuan Pemuda

Menurut Menko Polkam, keberhasilan penyitaan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia juga mengimbau seluruh institusi agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor strategis.

“Penanganan kasus ini akan menjadi contoh penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemerintah akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegas Budi Gunawan.

Humas Kemenko Polkam

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP Marc Marquez 

Jakarta

Dua Kapal Perang TNI AL Mengikuti IMDEX Asia 2025

Advetorial

INUL DARATISTA KOMENTARI KONTEN BELAJAR HUKUM PAPA ZIDAN DAN ADVOKAT ENDANG HADRIAN

Daerah

BGN Pastikan Tiga Anak yang Alami Gejala Usai Santap MBG di Jaksel Telah Membaik

Advetorial

Foto Model Stefanny DP Cari Teman Duet Yang Kece  

Jakarta

Kementan Bersama DMFI Perkuat Pengendalian Rabies Secara Humanis
Perangi Spesies Invasif: Gubernur Pramono Instruksikan Pembasmian Massal Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Jakarta

Perangi Spesies Invasif: Gubernur Pramono Instruksikan Pembasmian Massal Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Jakarta

Hendry Ch Bangun umumkan Kepengurusan PWI Periode 2023 – 2028