Home / Nasional / Teknologi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Nasib Internet Murah 100 Mbps Ditentukan Hari Ini: Telkom, MyRepublic, atau Surge?

koransakti - Penulis

Pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz akan menyediakan layanan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau di seluruh Indonesia. (Sumber: CNBC Indonesia/Arie Pratama)

Pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz akan menyediakan layanan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau di seluruh Indonesia. (Sumber: CNBC Indonesia/Arie Pratama)

koransakti.co.id – Mimpi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau selangkah lagi menjadi kenyataan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dijadwalkan akan mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz pada hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025.

Pengumuman ini sangat krusial karena akan menentukan perusahaan mana yang akan bertanggung jawab menyediakan layanan internet cepat dan merata, mulai dari Sumatra hingga Papua.

Tiga Raksasa Berebut Frekuensi Emas

Proses lelang yang telah berlangsung sejak Senin (13/10) ini mempertemukan tiga pemain besar di industri telekomunikasi Indonesia. Mereka adalah:

  1. Telkom: Raksasa telekomunikasi milik negara.
  2. Eka Mas Republik (MyRepublic): Salah satu penyedia fixed broadband swasta terkemuka.
  3. Telemedia Komunikasi Pratama: Anak usaha dari perusahaan infrastruktur digital, Surge.
Baca juga :   PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Ketiganya bersaing untuk mendapatkan hak penggunaan spektrum frekuensi di rentang 1431 MHz hingga 1512 MHz, dengan total lebar pita 80 MHz.

Read on CNBC Indonesia Pengumuman Internet Murah 100 Mbps Hari Ini, Sumatra Sampai Papua

Demi Internet Cepat dan Merata di Seluruh Indonesia

Lelang ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperluas cakupan jaringan fixed broadband melalui teknologi Broadband Wireless Access (BWA). Tujuannya jelas: menyediakan koneksi internet dengan kecepatan minimal 100 Mbps dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Untuk memastikan pemerataan, area layanan telah dibagi menjadi 15 zona dalam 3 regional yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, di antaranya:

  • Regional 1: Mencakup Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga seluruh provinsi di Papua.
  • Regional 2: Mencakup seluruh provinsi di Sumatra (termasuk Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Jambi), Kepulauan Riau, Bali, dan Nusa Tenggara.
  • Regional 3: Mencakup seluruh provinsi di Sulawesi dan Kalimantan.
Baca juga :   Berhasil Mendaur Ulang Sampah,Imam Pesuwaryantoro Raih Prestasi Di Pentas Dunia

Siapapun pemenangnya, keputusan hari ini diharapkan menjadi langkah besar dalam mewujudkan infrastruktur digital yang lebih baik dan merata di Tanah Air.

Baca juga Gratis Icon Player 108+ dan 2.000 Gems! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile 15 Oktober 2025 – Koran Sakti

Berita ini 155 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan

Nasional

Bawa Kajian Akademis, BEM UI Gelar Aksi ‘#RakyatTagihJanji’ di DPR Besok

Hukum

Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Sritex di Karanganyar dan Solo

Nasional

Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih 2026: Cek Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Bandung

Kompetisi Liga 1 Indonesia, Persib Siap Ukir Sejarah
Samsung Galaxy S25 Ultra Resmi: Snapdragon 8 Elite, Kamera 200MP, dan Frame Titanium

Android

Samsung Galaxy S25 Ultra Resmi: Snapdragon 8 Elite, Kamera 200MP, dan Frame Titanium

Advetorial

Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023

Nasional

Kendala Administratif atau Politik? Menyoroti Penundaan Pelantikan Era Susanto