koransakti.co.id, Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat memastikan roda organisasi tetap berjalan usai mundurnya sejumlah petinggi Dewan Komisioner.
Melalui Rapat Dewan Komisioner yang di gelar di Jakarta, OJK resmi menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS 2025–2030, Anggito Abimanyu Jadi Ketua
Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini telah di lakukan sesuai mekanisme kelembagaan yang di atur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.
Sebagaimana di lansir oleh CNBC Indonesia, Sabtu (31/1/2026), langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas organisasi agar tetap optimal dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat.
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan tugas dan tanggung jawab OJK di tengah dinamika sektor jasa keuangan,” tulis OJK dalam rilis resminya
Keputusan ini mulai berlaku efektif 31 Januari 2026. Ke depan, OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap berbagai kebijakan, program kerja, serta agenda strategis guna merespons perkembangan dan tantangan di sektor keuangan nasional yang terus bergerak dinamis.***
Baca juga: Sanae Takaichi Terpilih Jadi Pemimpin Wanita Pertama Jepang
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Di angkat Juni, PPPK Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto Melantik Pejabat Kabinet Merah Putih















