Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Paripurna I dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024, Senin (09/12).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal,S.Sos,MH dampingi oleh Wakil Ketua Emrizal, S.Pt. Walikota Sungai Penuh dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kota Sungai Penuh Alpian,SE,MM yang membacakan pidato pengantar Walikota Sungai Penuh, turut mengikuti para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, SKPD Pemkot Sungai Penuh.
Berdasarkan hasil Pembahasan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh 04/12 lalu, penyampaian 3 Raperda Kota Sungai Penuh yakni :
1. Raperda Penyelenggara Pendidikan.
2. Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
3. Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia.
Dalam pidato Walikota Sungai Penuh, Sekda Alpian menyampaikan bahwa Pemkot berharap agar tiga Raperda ini segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari fraksi-fraksi di DPRD dan Pengantar yang diserahkan dapat menjadi acuan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan umum terkait Raperda tersebut.
“Semoga kerja sama yang baik dapat terus terjalin, dan Nota Pengantar terhadap tiga Raperda ini nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Sungai Penuh” ujarnya.
Wakil Ketua Hardizal, dalam sambutannya menyambut baik penyampaian ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, ketiga Raperda ini sangat penting sebagai dasar hukum untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Sungai Penuh.
“Kami menyambut baik ketiga Raperda ini. Perda semacam ini sangat penting sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang lebih baik di daerah ini dan semoga pembahasan ketiga Raperda ini dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan daerah” tegasnya (red)