Home / Advetorial / Daerah / Kerinci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Sidang Penetapan WBTB, Monadi : Melestarikan Budaya adalah Bentuk Tertinggi Cinta Tanah Air

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, bersama Ketua TP PKK kabupaten kerinci Novra Wenti, menghadiri Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek). Kegiatan bergengsi tingkat nasional ini berlangsung pada 5–11 Oktober 2025 di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dengan jadwal khusus untuk Provinsi Jambi pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Dalam sidang tersebut, Kabupaten Kerinci menjadi salah satu daerah yang membawa harapan besar dengan karya budaya unggulannya “Kuluk Kerinci”, yang mewakili kategori Kemahiran Kerajinan Tradisional. Karya budaya ini berhasil melaju ke tahap sidang penetapan nasional, setelah melalui proses seleksi ketat di tingkat provinsi dan nasional oleh para ahli warisan budaya.

Baca juga :   Pone Kembali Pimpin PD AMPG Provinsi Lampung

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih karya budaya daerah ini. Ia menilai bahwa keikutsertaan Kuluk Kerinci dalam Sidang Penetapan WBTB bukan sekadar ajang pengakuan nasional, tetapi juga momentum untuk meneguhkan jati diri masyarakat Kerinci sebagai pewaris budaya luhur.

“Kuluk Kerinci bukan hanya benda warisan nenek moyang, tetapi cermin dari perjalanan panjang masyarakat kita dalam menjaga nilai, adat, dan identitas. Di balik setiap helai anyaman kuluk, tersimpan pesan moral, etika, serta semangat kebersamaan yang menjadi kekuatan masyarakat Kerinci sejak dahulu,” ujar Monadi dengan penuh makna.

Bupati Monadi menegaskan, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

“Melestarikan budaya adalah bentuk tertinggi dari cinta tanah air. Kita tidak bisa membangun masa depan yang kuat tanpa menghormati akar sejarah dan budaya kita sendiri. Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk terus memperkuat sektor kebudayaan melalui pembinaan, pelatihan, dan promosi karya budaya daerah agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman,” tambahnya

Baca juga :   Edi Zulfandi: Selamat Ulang Tahun Kota Sungai Penuh ke-17

Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia Tahun 2025 ini diikuti oleh berbagai daerah dari seluruh provinsi di Indonesia. Penetapan karya budaya ke dalam daftar WBTB bertujuan untuk memastikan perlindungan, pelestarian, serta pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus bangsa.

Dengan masuknya Kuluk Kerinci dalam sidang penetapan, Kabupaten Kerinci kian memperkuat posisinya sebagai daerah kaya tradisi dan budaya, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata yang berkelanjutan. (Pro)

Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pilkada Kerinci, Ega : Jangan Klaim Pemuda 5 Desa Tanjung Pauh Mudik Dukung HTK-EZI

Sungai Penuh

Masyarakat Lega,SPAM Simpang Tiga Rawang Sudah Berfungsi

Advetorial

Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Ke-126 Capai 65 Persen

Advetorial

IAIN Kerinci Gelar Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana Tahun 2024

Daerah

GANJAR JOGGING DI CIPETE UTARA JAKSEL MALAH ANIES BASWEDAN YANG DIPUJI NETIZEN

Kerinci

537 Mahasiswa IAIN Kerinci di Wisuda  

Jambi

SERAH TERIMA JABATAN DANYONIF 142/KJ DIPIMPIN OLEH DANREM 042/GAPU

Kesehatan

Wabup Junaidi Pimpin Rapat Evaluasi Kenaikan Stunting 2025