Home / Ekonomi / Jakarta

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:44 WIB

Trenggono Tegaskan Dana Kapal Bukan dari APBN

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta– Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono membantah pernyataan Menteri Keuangan yang menyinggung pendanaan pengadaan kapal di lingkungan KKP.

Trenggono menegaskan bahwa dana pembangunan kapal tersebut bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah Inggris.

Penegasan itu di sampaikan Trenggono sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan yang mempertanyakan mengapa anggaran pengadaan kapal tidak mengalir ke industri galangan kapal dalam negeri.

Menurut Trenggono, pernyataan tersebut perlu di luruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dana pembangunan kapal yang di maksud bukan APBN. Sumber pembiayaannya berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah United Kingdom (UK),” ujar Trenggono melalui pernyataan resminya.

Baca juga :   Anggaran Dipotong Pusat Rp2,45 Triliun, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Efisiensi di Jabar

Ia menjelaskan bahwa skema pembiayaan melalui pinjaman luar negeri memiliki mekanisme berbeda dengan belanja APBN pada umumnya.

Karena itu, proses pencairan dana dan pelaksanaannya tidak bisa di samakan dengan proyek yang sepenuhnya menggunakan anggaran negara.

Trenggono juga meminta agar persoalan tersebut di klarifikasi secara internal terlebih dahulu sebelum di sampaikan ke ruang publik.

Ia menilai, koordinasi antar kementerian menjadi hal penting agar informasi yang di sampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan persepsi keliru.

Sebelumnya, Menteri Keuangan menyinggung soal anggaran pengadaan kapal yang di sebut telah di setujui dan di cairkan, namun di nilai belum memberikan dampak nyata bagi industri galangan kapal nasional.

Baca juga :   Rekrutmen Sarjana Penggerak Pembangunan 2025

Pernyataan itu kemudian memicu berbagai spekulasi mengenai pengelolaan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menanggapi hal tersebut, Trenggono menegaskan bahwa KKP tetap berkomitmen mendukung industri dalam negeri.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua proyek dapat langsung melibatkan galangan kapal nasional karena bergantung pada skema pendanaan, spesifikasi teknis, serta kesepakatan dalam kerja sama internasional.

Ia berharap polemik ini dapat di luruskan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi isu yang menyesatkan publik.

Menurut Trenggono, transparansi dan komunikasi yang baik antar instansi menjadi kunci agar kebijakan pemerintah dapat di pahami dengan benar oleh masyarakat.***

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Resmi Dibuka!

Kebijakan

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Resmi Dibuka!

Inspiratif

Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri Resmi Bernama “Jusuf Manggabarani”
Karmia Krissanty Tandjung, Putri Politisi Senior Akbar Tandjung Tutup Usia

Jakarta

Karmia Krissanty Tandjung, Putri Politisi Senior Akbar Tandjung Tutup Usia

Jakarta

Mutu Bibit Dijaga, Kementan Lindungi Produktivitas dan Usaha Peternak

Jakarta

ARPG: Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Mundur!
Harga Emas Hari Ini 3 November 2025: Antam Turun Lagi Rp 12.030, Cek Rinciannya

Bisnis

Harga Emas Hari Ini 3 November 2025: Antam Turun Lagi Rp 12.030, Cek Rinciannya
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Bisnis

IHSG Diproyeksi Rebound, Simak Rekomendasi Saham Pilihan Binaartha untuk 28 Oktober 2025

Kebijakan

KUR Rp100 Juta ke Bawah Pakai Agunan, Ini Sanksi Bagi Bank
error: Content is protected !!