Home / Ekonomi / Jakarta

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:44 WIB

Trenggono Tegaskan Dana Kapal Bukan dari APBN

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta– Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono membantah pernyataan Menteri Keuangan yang menyinggung pendanaan pengadaan kapal di lingkungan KKP.

Trenggono menegaskan bahwa dana pembangunan kapal tersebut bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah Inggris.

Penegasan itu di sampaikan Trenggono sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan yang mempertanyakan mengapa anggaran pengadaan kapal tidak mengalir ke industri galangan kapal dalam negeri.

Menurut Trenggono, pernyataan tersebut perlu di luruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dana pembangunan kapal yang di maksud bukan APBN. Sumber pembiayaannya berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah United Kingdom (UK),” ujar Trenggono melalui pernyataan resminya.

Baca juga :   Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Ia menjelaskan bahwa skema pembiayaan melalui pinjaman luar negeri memiliki mekanisme berbeda dengan belanja APBN pada umumnya.

Karena itu, proses pencairan dana dan pelaksanaannya tidak bisa di samakan dengan proyek yang sepenuhnya menggunakan anggaran negara.

Trenggono juga meminta agar persoalan tersebut di klarifikasi secara internal terlebih dahulu sebelum di sampaikan ke ruang publik.

Ia menilai, koordinasi antar kementerian menjadi hal penting agar informasi yang di sampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan persepsi keliru.

Sebelumnya, Menteri Keuangan menyinggung soal anggaran pengadaan kapal yang di sebut telah di setujui dan di cairkan, namun di nilai belum memberikan dampak nyata bagi industri galangan kapal nasional.

Baca juga :   Hendry Ch Bangun umumkan Kepengurusan PWI Periode 2023 – 2028

Pernyataan itu kemudian memicu berbagai spekulasi mengenai pengelolaan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menanggapi hal tersebut, Trenggono menegaskan bahwa KKP tetap berkomitmen mendukung industri dalam negeri.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua proyek dapat langsung melibatkan galangan kapal nasional karena bergantung pada skema pendanaan, spesifikasi teknis, serta kesepakatan dalam kerja sama internasional.

Ia berharap polemik ini dapat di luruskan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi isu yang menyesatkan publik.

Menurut Trenggono, transparansi dan komunikasi yang baik antar instansi menjadi kunci agar kebijakan pemerintah dapat di pahami dengan benar oleh masyarakat.***

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Akan Cair?

Daerah

Gelar Harkopnas, Dekopinwil Jatim bikin Gebyar UMKM dan Libatkan 2.025 Penari

Kebijakan

Kemenko Polkam Perkuat Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Kependudukan Nasional

Kebijakan

Cara Daftar NIB Konten Kreator Terbaru, Selebgram & YouTuber Wajib Tahu!

Advetorial

Ngulik Profile Aline Pertiwi Pemeran Dinda di sinetron ” Takdir Cinta Yang Kupilih “
Harga Emas Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025: Antam Melonjak Rp72 Ribu, Pegadaian Stagnan

Bisnis

Harga Emas Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025: Antam Melonjak Rp72 Ribu, Pegadaian Stagnan

Daerah

ASN Dharmasraya Diberhentikan, Anike Maulana Cari Keadilan

Ekonomi

Jan Maringka Paparkan Kedaulatan Pangan dan Peran Strategis KBPP Polri dalam wujudkan Ketahanan Nasional