Home / Kebijakan / Sosial

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:35 WIB

Kemenko Polkam Perkuat Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Kependudukan Nasional

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengidentifikasi sejumlah dinamika dalam implementasi digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) berbasis data kependudukan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi bertajuk Penguatan Peran Administrasi Kependudukan dalam Mendukung Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial yang di selenggarakan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Rapat tersebut membahas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai instrumen utama dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, mulai dari bantuan sosial reguler, subsidi, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

Baca juga : Malam Minggu Kelabu di Rumah? Maraton 3 Film & Drakor Netflix Ini Aja Sambil Nunggu Sahur, Dijamin Bikin Melek dan Lupa Waktu!

Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, mengatakan pemanfaatan IKD menjadi kunci dalam memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas penyaluran bantuan. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan.

“Adanya dinamika seperti ancaman penipuan terhadap sosialisasi IKD yang dapat menurunkan kepercayaan publik, keterbatasan kepemilikan perangkat yang mendukung, minimnya literasi digital di kalangan masyarakat, serta infrastruktur alokasi anggaran dan TIK yang belum sepenuhnya mendukung perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial berbasis data kependudukan.

Baca juga :   Kemenko Polkam Sarankan Pengawasan di Ruang Siber Dalam Gerakan Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Keberhasilan pelaksanaan proyek percontohan di Kabupaten Banyuwangi pada 2025 menjadi tolok ukur nasional.

Program tersebut mampu menjangkau sekitar setengah populasi sasaran dalam waktu relatif singkat.

Baca juga :   ASN Dharmasraya Diberhentikan, Anike Maulana Cari Keadilan

Capaian itu menjadi dasar strategis untuk replikasi dan perluasan program ke 41 kabupaten/kota pada 2026 dengan pendekatan bertahap dan terstandar.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum untuk merumuskan langkah strategis pengawalan IKD, penanganan isu kemiskinan berbasis data kependudukan, serta peningkatan kesiapan daerah dalam memperkuat layanan administrasi kependudukan.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial, Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik, Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional Kementerian Dalam Negeri, serta Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas.***

Baca juga: Sejarah Tercipta! Negara Berpenduduk 550 Ribu Jiwa, Tanjung Verde, Lolos ke Piala Dunia 2026

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komunitas

98 Resolution Network Gelar Aksi Bagikan 1000 Sembako 

Kebijakan

Ketika Loyalitas Tak Diakui: Diskriminasi Administratif dalam Reformasi ASN

Kebijakan

Presiden Prabowo Terima Michael Bloomberg, Bahas Penguatan SDM

Kebijakan

One Way Nasional Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414, Pengendara Diminta Prioritaskan Keselamatan

Kebijakan

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen saat Mudik Lebaran 2026, Cek Tanggal disini!

Daerah

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Lampung Salurkan 413 Ribu Kilogram Beras untuk Masyarakat

Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta 25 Maret 2026 Berlaku Lagi, Pengendara Wajib Sesuaikan Pelat Nomor

Sosial

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lebih Cepat April 2026, Ini Jadwalnya