Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh, Senin (23/5/22).
Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, S.P., M.Si.
Dalam pidatonya Wako Ahmadi menyampaikan 3 (Tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh yang akan dibahas menjadi PERDA.
“Berdasarkan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Sungai Penuh, disepakati sebanyak 3 (tiga) Ranperda yang akan dibahas yaitu : 1) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052; 2) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; 3) Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi,” Papar Wako Ahmadi.
Wako Ahmadi dalam kesempatan ini mengintruksikan perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan Ranperda dapat mengikuti secara baik sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Turut hadir pada paripurna ini, Sekda Alpian, Unsur forkopimda serta SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh. (Pro).