Home / Pemerintahan

Sabtu, 6 April 2024 - 16:00 WIB

Tandatangan MoU Kerjasama dan Gelar Jumpa Pers dengan Media

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Sekretariat DPRD Kota Sungaipenuh Bagian Hukum dan Persidangan menggelar pertemuan jumpa pers dan Tandatangan MOU Kerjasama media tahunan anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Sungaipenuh, Sabtu (6/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 lebih awak media yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dodi Hendro staf bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, bahwa berdasarkan rapat dengan pimpinan dan sekwan, pihaknya mengundang awak media yang telah menandatangani kerjasama dengan DPRD.

Baca juga :   Pidato Walikota Sungai Penuh Masa Jabatan 2025-2030 Pada Rapat Paripurna DPRD

“Ya, tadi merupakan kegiatan jumpa pers bersama dengan media yang sudah MOU dengan Sekretariat DPRD,” ujar Dodi.

Terkait soal jumpa pers dengan media, Dodi juga memaparkan teknis pemberitaan kegiatan Pimpinan, dan anggota DPRD tahun 2024.

Baca juga :   Posyandu Desa Koto Tinggi Layani 60 Balita Wujud Komitmen Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

“Dengan kerjasama ini, agar kegiatan Dewan bisa terekspose dan diketahui masyarakat,” ucapnya.

Namun, terkait isu yang berkembang soal THR itu tidak benar. “Tadi bukan bagi-bagi THR, tetapi dana jumpa pers untuk media mitra DPRD yang sudah kerjasama, dana jumpa pers itu sudah tersedia di pos anggaran jumpa pers media/wartawan,” tegasnya.(red)

Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bapemperda DPRD Sungai Penuh Kunker Ke DPRD Padang

Advetorial

Pj Bupati Kerinci: Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-53 Hampir Rampung

Internasional

WHO Beri Penghargaan pada 12 Negara atas Aksi Inovatif Atasi Krisis Obesitas

Advetorial

Sukses Tangani Stunting, Kota Sungai Penuh Terendah Tingkat Provinsi Jambi & Peringkat 2 Nasional

Advetorial

Sertijab Walikota & Wakil Walikota Sungai Penuh

Pemerintahan

Wako Ahmadi Zubir Terkesan Arogan, ASN Tak Mendukung Program Disbudpar akan Ditunda Pencairan TPP

Pemerintahan

Benarkah Status PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus pada 2026?

Advetorial

Sekda Sungai Penuh Pimpin Rapat Sinergi Bersama BPJS Provinsi Jambi