Oleh : DEDI ASIKIN
Koran Sakti.co.id, Jakarta- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tergopoh gopoh masuk ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ditangannya terjepit sebuah map tebal. Dokumen kayanya.
Selang beberapa waktu keduanya keluar bareng bareng dengan wajah ceria.
Lalu memberi keterangan pers kepada awak media yang menunggunya.
Amran bilang, kepada pak Jagung dia melapor soal pupuk palsu yang beredar di banyak petani.
Kasus itu merugikan para petani sampai Rp 3,2 trilyun .
Selain itu Mentan juga lapor adanya pungli atas alat pertanian ( altan ) yang diberikan oleh pemerintah kepada para petani atau kelompok tani.
Barang itu pemberian gratis untuk menunjang efisiensi dan penghematan biaya produksi pertanian. Selain itu juga untuk menunjang ketahanan pangan. Presiden Prabowo, kata Mentan, ingin ketahanan pangan khususnya swasembada beras tercapai tahun 2027 atau 2028.
Bagai gayung bersambut, Jagung menyanggupi akan menangani masalah yang dilaporkan mentan.
Akan dikerahkan jaksa terbaik, janji Jaksa Agung.
Saya percaya laporan Mentan itu.
Seorang teman aktivis Paguyuban Warga Tani Tasik Selatan mengakui memang altan dari pemerintah harus ditebus.
Juga soal pupuk palsu benar adanya.
Sebelumnya menteri BUMN Erick Tohir juga melansir ada bibit bibit palsu yang beredar di petani.
Bibit itu kalau ditanam tak tumbuh atau tumbuh kerdil.
Saya jadi teringat tanaman singkong kementerian pertahanan (masa menhan Prabowo) di Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Singkong itu boleh dibilang tak tumbuh atau tumbuh kerdil. Dalam usia 6 bulan tingginya baru 25 cm. Layaknya sudah 75 atau 100 cm.
Sadar singkong gagal tumbuh, lalu pasukan Menhan , diam diam menggantinya dengan jagung. Ketika panen (jagung) , diledek masyarakat ” menanam singkong memanen jagong.
Aneh suraneh.
Prasa mafia kini memang sedang trending.
Ada mafia pengadilan, yang katanya bisa mengatur vonis hakim dengan sejumlah uang.
Ada mafia jabatan yang bisa mengatur jabatan seseorang , mafia tanah yang mengatur seseorang pengusaha bisa memperoleh lahan untuk pembangunan. Mereka (dengan sejumlah cien bisa mendapat keputusan Pemerintah status Proyek Strategis Nasional.
Dengan predikat itu para mafia bisa menyingkirkan pemilik lahan itu. Ingat kasus Rempang di Riau atau Wadas di Jawa Tengah. Lalu sekarang sedang trend kasus Pantai Indah Kapuk (PIK)2 yang menggusur tanah penduduk dari mulai Jakarta Utara sampai Banten.
Sedang terjadi perlawanan masyarakat. Kemaren sejumlah pensiunan tentara dan jawara Banten unjuk rasa. Mereka minta Aguan pemegang SK Presiden (Jokowi) yang menyatakan PIK2 Termasuk PSN, sehingga perusahaan Aguan main gusur. Kemudian ada mafia pajak. Wajib Pajak, perorangan atau korporasi lewat mafia bisa berunding dengan petugas pajak untuk memperkecil nominal pajak yang harus dibayar.
Dulu , juga ada mafia BBM. Negara harus beli BBM dari pialang bukan langsung dari produsen. Tentu saja ada perbedaan harga, yang bisa dikantongi para pialang yang oleh ekonom Faizal Basri disebut mafia minyak. Mereka mengantungi trilyunan dari kelebihan harga itu.
Begitulah adanya semua sektor dan aspek kehidupan bisa dikuasai mafia.
Menurut sejarahnya mafia itu lahir di Cisilia Itali sekitar tahun 1800.
Itu singkatan dari Morte Alla Francis Italia Anela.
Organisasinya disebut Cosa Nostra.
Orangnya Mafioso.
Kemudian masih tahun itu juga menyebar ke Amerika, Eropah dan Amerika Latin.
Juga ke Jepang dan China. Tapi katanya pula, di Jepang yang disebut Yakuza dan China (Triad) sudah lahir lebih dulu sebelum Cisilia. Wallahu alam.
Menurut KBBI mafia itu adalah pekerjaan sekelompok orang secara rahasia dalam melakukan kejahatan dan kriminal.
Kapan lahir di Indonesia, belum ada literasi yang ditemukan. Tahu tahu kata itu sudah trending dimana mana. Segala prilaku yang buruk disebut mafia.
Mungkin ada yang pernah mendengar prasa gangster atau kartel, itu hampir sama dengan mafia. Cuma beti , beda beda tipis. Serupa tapi tak sama.
Kalau dalam susunan keluarga ibaratnya sepupuan.
Gangster itu orang orang yang bekerja dalam konotasi negatif dan berkaitan dengan para mafia.
Sedang kartel adalah persekutuan para pedagang sejenis yang berusaha mendapatkan fasilitas usaha dengan cara menyuap atau gratifikasi kepada pejabat berwenang.
Dulu ada kasus suap impor daging sapi yang melibatkan presiden PKS Muhamad Luthfi Isyak.
Lalu belakangan ada kasus ekspor biji sawit (CPO) yang menyebabkan Menko Ekuin Airlangga Hartarto dihotverdom penyidik kejaksaan selama 11 jam.
Di Indonesia ada lagi pekerjaan ( profesi) yang kurang terhormat dimata orang banyak . Namanya preman. Mereka ada yang menguasai pasar, terminal, pusat perbelanjaan, atau perparkiran.
Mereka tidak mengindahkan etika dan sopan santun. Yang penting dapat duit.Modal tenaga secuil bisa menghasilkan uang banyak Pemaksaan atau perampasan, tak jarang terjadi.
Kata preman berasal dari bahasa Belanda “vriyman” , yang berarti orang tidak memiliki kontrak kerja, bahasa lebih ethis dari kata pengangguran.
Pekerjaannya enteng menghasilkan duit lumayan.
Karena banyak penduduk kita yang tak fasih bahasa Belanda, maka si vrijman berubah jadi mister preman.
Umumnya wajah mereka serem serem. Badannya tinggi besar, dihiasi tato berbagai corak dan warna warni. Ada laba laba merah, gagak hitam , kepala luar dll.
Pokoknya mafia, gangster, kartel atau preman, adalah penduduk negeri ini yang meski minoritas tetapi memiriskan banyak orang.
Dalam konsep Tritura jilid dua yang digagas ketua Rembuk Komponen 66 Thomas Sitepu ada satu point tuntutan , brantas korupsi, mafia dan premanisme.***















