Home / Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:10 WIB

Mahasiswi ITB Terjerat UU ITE Usai Sebar Meme Prabowo-Jokowi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Bandung – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS kini harus berhadapan dengan hukum setelah unggahan meme satir bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto viral di media sosial.

Aparat kepolisian menetapkan SSS sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain tersebut kini ditahan di Bareskrim Mabes Polri dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Baca juga :   Dadang Supriatna Buka Pekan Olahraga DPRD Bandung 2026

Pihak kepolisian menyatakan bahwa konten yang diunggah SSS dianggap mengandung penghinaan terhadap lambang dan institusi negara.

Penanganan kasus ini dilakukan setelah unggahan tersebut menimbulkan reaksi luas di tengah masyarakat dan memicu perdebatan di ruang publik.

Menanggapi situasi ini, pihak kampus ITB melalui Humas menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berlangsung, namun tetap akan mendampingi mahasiswa yang bersangkutan sebagai bagian dari tanggung jawab akademik.

Baca juga :   TARUNA POLTEKIP MENGUGAT KEPALA BPSDM KEMENKUMHAM AKIBAT KETIDAK PROFESIONALAN MENGELUARKAN KEPUTUSAN.

“Kami akan memberikan pendampingan dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil,” ujar Nurlaela Arief, Direktur Komunikasi ITB.

Sementara itu, orangtua SSS telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kampus dan publik atas tindakan putrinya. Mereka mengaku kaget dan menyesalkan tindakan anaknya yang tidak mempertimbangkan dampak hukum dari unggahannya.

 

 

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Balai Kementan Didorong Jadi Model BLU Peternakan yang Efisien dan Transparan

Bandung

Balai Kementan Didorong Jadi Model BLU Peternakan yang Efisien dan Transparan

Bandung

Doa dan Harapan di Hari Bahagia Wildan & Gadis

Bandung

2 Anggota Satgas Citarum Harum Ditarik Kembali ke Markas Yonif 312

Bandung

Tanah Dieksekusi Tanpa Tahu Masalah, Warga Bandung Cari Keadilan Bersama LAPH FKPPBM

Bandung

Ali Syakieb Membuka Musda ke-5 Persatuan Pedalangan Indonesia Kabupaten Bandung

Bandung

Sekda Bandung Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Bandung

Media Cetak Diprediksi Lebih Menyehatkan Akal Pikiran Dibandingkan Media Sosial

Bandung

Hantam Tampines Rovers 2-1, Arema FC Petik Kemenangan Perdana di Piala Presiden 2026