Home / Nasional

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:00 WIB

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta– Pemerintah Indonesia mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor pemerintahan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Baca juga :   KPU Sungai Penuh Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan BSI

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi dan pengangkatan CASN.

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa kebijakan afirmasi pengangkatan pegawai non-ASN hanya berlaku hingga pengadaan CASN 2024, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Setelahnya, seluruh pengadaan ASN akan dilaksanakan secara murni berdasarkan sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 19 Maret 2025, jumlah CASN tahun anggaran 2024 yang diperkirakan akan diangkat adalah 179.025 orang untuk CPNS dan 677.593 orang untuk PPPK tahap I.

Baca juga :   Endang Hadrian Sukses Mendamaikan Sengketa Lahan Mat Solar Vs H. Idris Senilai Rp 3,3 Milyar

Masih ada sekitar 328.515 peserta yang diproyeksikan akan diangkat sebagai PPPK melalui seleksi tahap II, yang mana proses seleksi masih berjalan.

Pemerintah mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengangkatan CASN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Pasca Penertiban Tambang Liar Di Matras, Begini Curhat Nelayan

Advetorial

Para Pemimpin Parlemen Negara OKI Hadir Di Bandung

Dinamika

Hari Bhayangkara ke-79, Polri Kenalkan 25 unit Robot Humanoid dan Robot Anjing (K9)

Jakarta

Cara Cek Bansos 2025, Pemerintah Gunakan DTKS Terbaru Agar Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Advetorial

Pemkot Bandung Salurkan Hibah Rp 11,8 Miliar kepada Partai Politik

Nasional

Ahmadi Zubir Hadiri Rakor Kepala Daerah se Indonesia

Daerah

Poltekkes Kemenkes Padang Latih Para Ibu Cara Pijat Bayi untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak

Advetorial

KPU Sungai Penuh Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan BSI